Pelantikan Ketua DPRK Aceh Selatan Yang Definitif Berlakukan Prokes
Sigerindo Aceh Selatan - Walaupun dimasa pandemi 19 dan covid 19 pelantikan Ketua DPRK Aceh Selatan melalui Rapat Banmus yang akan dilaksanakan pada hari Jumat (8/1/2021) siang, namun pihak sekwan tetap memberlakukan sistim protokol kesehatan, dengan tiga M, tetap menyediakan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan hennisitizer, para undangan harus mengenakan masker dan juga tetap menjaga jarak.Demikian ungkap Sekwan H.HALIMUDDIN yang didampingi Kabag Risalah Anhar dan kasubag Risalah Rahimuddin yang dihubungi Sigerindo Rabu 5/1/2021 usai menerima imfo yang berkembang dikalangan masyarakat Aceh Selatan
Sekwan H.Halimuddin juga mengatakan dimana hal ini terlaksana karena telah keluarnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua DPRK Aceh Selatan definitif masa Bhakti 2019 - 2024 dari Gubernur Provinsi Aceh Nova Iriansyah atas nama Menteri Dalam Negeri ( Mendagri)
Menurutnya kebiasaan yang melantik Ketua DPRK Aceh Selatan yang definitif itu adalah ketua pengadilan Negeri Tapaktuan yaitu Bapak Yudhistira Adhi Nugraha, SH, MH atas nama Ketua Mahkamah Agung RI dalam rapat paripurna istimewa di ruang rapat utama Lantai II, Tapaktuan yang bertempat di Gedung DPRK Aceh Selatan ini,nantinya.
Adapun para undangan yang hadir nantinya para anggota dewan, pejabat Forkopimda, Sekdakab H. Nasjuddin SH, para asisten dan para Kepala OPD, Kabag dan para camat. Para pimpinan partai politik lokal dan nasional serta sejumlah tamu undangan lainnya
Untuk acara pelantikan lansung dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, T. Bustami SE sebelum dilantiknya Ketua DPRK Aceh Selatan yang Definif
Pantauan Sigerindo di siang hari ini Rabu 6/1/2021 diruang lantai dua gedung DPRK Aceh Selatan tampak Kasubag Risalah Rahimuddin tampak sedang memperhatikan penempatan tersusunnya kursi sesuai dengan peraturan prokes sebagai persiapan acara dengan posisi VVIP, VIP, VIP - A dan VIP - B dan para forkompinda itu ditempatkan di VVIP
Menurut Sekwan H. Halimuddin sebelum acara dimulai ketua DPRK Aceh Selatan yang akan dilantik juga terlebih dahulu digelar gladi yang bertempat dilantai dua gedung DPRK Aceh Selatan setempat (Yunardi M.IS)
Sekwan H.Halimuddin juga mengatakan dimana hal ini terlaksana karena telah keluarnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua DPRK Aceh Selatan definitif masa Bhakti 2019 - 2024 dari Gubernur Provinsi Aceh Nova Iriansyah atas nama Menteri Dalam Negeri ( Mendagri)
Menurutnya kebiasaan yang melantik Ketua DPRK Aceh Selatan yang definitif itu adalah ketua pengadilan Negeri Tapaktuan yaitu Bapak Yudhistira Adhi Nugraha, SH, MH atas nama Ketua Mahkamah Agung RI dalam rapat paripurna istimewa di ruang rapat utama Lantai II, Tapaktuan yang bertempat di Gedung DPRK Aceh Selatan ini,nantinya.
Adapun para undangan yang hadir nantinya para anggota dewan, pejabat Forkopimda, Sekdakab H. Nasjuddin SH, para asisten dan para Kepala OPD, Kabag dan para camat. Para pimpinan partai politik lokal dan nasional serta sejumlah tamu undangan lainnya
Untuk acara pelantikan lansung dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, T. Bustami SE sebelum dilantiknya Ketua DPRK Aceh Selatan yang Definif
Pantauan Sigerindo di siang hari ini Rabu 6/1/2021 diruang lantai dua gedung DPRK Aceh Selatan tampak Kasubag Risalah Rahimuddin tampak sedang memperhatikan penempatan tersusunnya kursi sesuai dengan peraturan prokes sebagai persiapan acara dengan posisi VVIP, VIP, VIP - A dan VIP - B dan para forkompinda itu ditempatkan di VVIP
Menurut Sekwan H. Halimuddin sebelum acara dimulai ketua DPRK Aceh Selatan yang akan dilantik juga terlebih dahulu digelar gladi yang bertempat dilantai dua gedung DPRK Aceh Selatan setempat (Yunardi M.IS)