Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai Penuh Launching FORKOPAS

Sigerindo Sungai Penuh-Rutan Kelas II B Sungai Penuh Launching Forum Komunikasi Pemasyarakatan (FORKOPAS) pada Sabtu 16/01/2021

Kegiatan Forum Launching Pemasyarakatan (FORKOPAS) yang ditempatkan langsung dihalaman Rutan Sungai Penuh dihadiri oleh Kasdim, Wakapolres (Kompol Lego Kardo Sitinjak), Asisten I Pemerintahan Kerinci (Drs.Selhaluddin) dan Perwakilan Dosen STIE Sakti Alam Kerinci

Kepala Rutan Sungai Penuh (Eli Siswanto) kepada awak media menuturkan "Kegiatan Launching Forum Komunikasi Pemasyarakatan, bertujuan untuk memberikan kesempatan komunikasi masyarakat dengan pihak lapas itu sendiri, kita juga akan melakukan kunjungan ke desa-desa napi binaan untuk menerima keluhan dan masukan"

Lanjut Eli juga menuturkan "Adapun kasus napi yang banyak menjadi tahanan lapas 60% dari kasus Narkoba alhamdulilah sudah banyak kita tangani.
Terkait hal tersebut dari pihak Lapas juga sudah merazia Ponsel Android tahanan untuk mengurangi terjadinya transaksi di seputaran lapas, dan Ponsel tersebut sudah kita bakar sebagai barang bukti

Untuk informasi pengaduan masyarakat nanti bisa menghubungi No What’s ap petugas maupun Instagram dan kita juga akan membuka jadwal khusus pada hari Sabtu. Untuk jadwal penitipan barang hari Selasa dan Kamis, pembinaan warga binaan kita juga sudah menyiapkan dan melakukan berbagai kegiatan dengan berbagai skil yang mereka miliki. Untuk bekal mereka nantinya setelah habis masa menjadi tahanan

Salah satu bentuk kegiatan yang kita lakukan berupa keterampilan Las, Jok Kursi, Lukisan, Kuliner, Cafe Rutan, sebagian juga sudah ada yang pesan. Seperti jok kursi sudah di order oleh pihak Kodim dan Rumah Sakit DKT

Terkait omset yang mereka dapatkan berupa Fee, dan itu bukan semata-mata untuk kita komersilkan atau profit laba melainkan untuk kegiatan pembinaan. Untuk Instruktur kita hadirkan dari Pihak Lapas yang telah mampu membidangi kegiatan terkait

Kita juga sudah koordinasikan dengan pihak BLK untuk kegiatan lanjutan, maupun pihak Dinas Pendidikan. Hal itu kami lakukan andai kata terdapat warga binaan yang belum bisa tulis baca semoga dengan kegiatan ini sudah bisa menulis dan membaca, dan itu akan kita upayakan sampai mendapat ijazah Paket A, Paket B, maupun Paket C. jelasnya

Saat ditanya andai kata terjadinya kriminalitas didalam lapas apa upaya yang akan dilakukan, Dari pihak lapas tentunya akan melakukan pembinaan dengan memanusiakan manusia tanpa kekerasan dan itu adalah pelanggaran HAM, setidaknya kita akan melakukan penangguhan remisi, skorsing, maupun tahanan khusus. Tutupnya (Dewi Yulianti)
BERITA TERBARU