Alarm Darurat Audit Untuk Kecamatan Pondok Aren Makan Minum Dan Rapat Tahun 2025 Janggal
Sigerindo Tangsel Banten -- Gelontoran Dan yang bersal dari APBD Kota Tangerang Selatan Tahun 2025vuntuk Makan dan Minum Rapat Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan APBD Tahun 2025 Sebesar Rp.508.810.000 Juta Ini Hanya Sebagian Kecil yang kita tampilkan
RP.2.659.200.000 Miliar Per Orang/Kali Rp43.000 Rp21.000 Miliar Harus Sesuai dengan PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2024 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2025dalam Pengadaan pekerjaan ini diduga kuat dikerjkan oleh orang yang dekat dengan pusaran kekuasaan ditengah negara Epesiensi seperti sekarang ini jelas pembborosan terhadap APBD dan terjadi pemborosan,Ketiga,dugaan penyelewengan anggaran seperti kegiatan belanja makanminum.yang terlihat sangat rentan adanya indikasi permainan demi mencari keuntungan diduga ada Mar Up dalam Pengdaan Makan Minum Rapat di Kecamatan Pondok Aren
Sementara itu Redaksi Media sigerindo sudah berupaya agar pemberitaan berimbang dengan konfirmasi lewat Nomor WhatsApp Camat Pondok Aren Kota Tangerang Selatan 08128415XXXX namun WhatsApp Tidak dibalas telpon tidak diangkat Bagaimana Tangapan Mitra Kerja DPRD Kota Tangsel
Jika Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan yakin pengelolaan berjalan sesuai aturan, maka tidak ada alasan untuk menolak transparansi dan pengawasan lebih ketat. Karena dalam demokrasi, alarm audit bukan bentuk permusuhan. Ia adalah bentuk penjagaan. Dan lebih baik alarm berbunyi sekarang, daripada sirene penegakan hukum terdengar kemudian hari tukasnya
RP.2.659.200.000 Miliar Per Orang/Kali Rp43.000 Rp21.000 Miliar Harus Sesuai dengan PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2024 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2025dalam Pengadaan pekerjaan ini diduga kuat dikerjkan oleh orang yang dekat dengan pusaran kekuasaan ditengah negara Epesiensi seperti sekarang ini jelas pembborosan terhadap APBD dan terjadi pemborosan,Ketiga,dugaan penyelewengan anggaran seperti kegiatan belanja makanminum.yang terlihat sangat rentan adanya indikasi permainan demi mencari keuntungan diduga ada Mar Up dalam Pengdaan Makan Minum Rapat di Kecamatan Pondok Aren
Sementara itu Redaksi Media sigerindo sudah berupaya agar pemberitaan berimbang dengan konfirmasi lewat Nomor WhatsApp Camat Pondok Aren Kota Tangerang Selatan 08128415XXXX namun WhatsApp Tidak dibalas telpon tidak diangkat Bagaimana Tangapan Mitra Kerja DPRD Kota Tangsel
Jika Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan yakin pengelolaan berjalan sesuai aturan, maka tidak ada alasan untuk menolak transparansi dan pengawasan lebih ketat. Karena dalam demokrasi, alarm audit bukan bentuk permusuhan. Ia adalah bentuk penjagaan. Dan lebih baik alarm berbunyi sekarang, daripada sirene penegakan hukum terdengar kemudian hari tukasnya

.jpg)