Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Kerinci Memperketat Izin Keramaian

Sigerindo Kerinci – Wakil Bupati Kerinci Ami Taher, hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 yang bertempat dihalaman Kator Bupati Kerinci, Selasa (9/2/2021)

Rapat evaluasi yang membahas kesiapsiagaan pengendalian dan percepatan penanganan covid-19 tersebut juga turut dihadiri Forkopimda serta OPD Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kerinci

Setelah mendengar keterangan para Kepala OPD dan Forkompinda, menyangkut pesta pernikahan, keramaiaan yang izin dibuka dari tanggal 9 Januari lalu sampai tanggal 9 Februari perlu kembali di evaluasi

Wabup Ami Taher mengatakan, dulu di berikan izin karena pertimbangan alasan pergerakan ekonomi yang melambat

“pertimbangan ekonomi, makanya waktu itu dengan rentang waktu 1 bulan tersebut kita buka karena daerah tetangga kita juga mengizinkan pelaksanaan kegiatan keramaian dengan Promes dan kita semua berharap jangan sampai penularan covid-19 di Kabupaten Kerinci bertamabah besar, ini perlu di diwaspadai dan kita evaluasi kembali,“ kata Ami Taher

Ia menambahkan, kedepan akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat

“akan kita perpanjang selama 2 pekan bagi masyarakat yang ingin menggelar kegiatan seperti pernikahan dan lainnya, dengan syarat, masyarakat yang ingin mengadakan pesta pernikahan atau keramaian mereka betul-betul menerapkan protokol kesehatan dan harus ada izin dan rekomendasi dari satuan tugas kecuali untuk mereka yang jauh di pelosok cukup izin dari Kecamatan setempat dan untuk pengawasannya akan dilibatkan tim Satgas Covid-19 di Desa tersebut,” tutup Wabup. (Dewi Yulianti)
BERITA TERBARU