Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat Jayanta Menyatakan, Pemeriksaan Ketat ini bentuk Bagian Dari Standar Operasional Prosedur

Sigerindo LabuhanBATU – Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, Labuhanbatu, Kamis (18/02/2021) mendadak jadi pusat perhatian. Pasalnya, Kepala Lapas (Kalapas), Jayanta, tak luput dari pemeriksaan petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal)

Hal ini dilakukan untuk peningkatan pengawasan dan deteksi dini terhadap arus keluar masuk orang dan barang di Pintu Pengamanan Utama (P2U) dengan mengoptimalkan pemeriksaan badan dan barang bawaan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat Jayanta menyatakan, pemeriksaan ketat ini bentuk bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP). Tak hanya Kalapas, seluruh pegawai juga menjadi target pemeriksaan

Teks foto: Petugas Lapas Kelas IIA Rantauprapat memeriksa barang bawaan pengunjung. (ist)


“Kami menghimbau masyarakat dan mitra kerja lainnya yang terkait dengan kami, baik langsung maupun tidak langsung, kiranya turut mendukung program Lapas Kelas IIA Rantauprapat tetap aman terkendali dan tertib dengan cara mengikuti SOP yang ada,” tegas Jayanta
SOP yang dimaksud, sambung Jayanta, keluar masuknya semua orang termasuk pegawai dan pengunjung Lapas harus melalui proses pemeriksaan. “Maupun SOP pengiriman barang untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Partisipasi aktif masyarakat dan mitra kerja lainya mendukung program pembinaan di Lapas, merupakan kebanggaan bagi kami untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib yang bersumber dari dalam maupun dari luar Lapas sangat kami butuhkan,” sebut Kalapas Kelas IIA Rantauprapat, JayantA (HDP Ginting )
BERITA TERBARU