Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kota Sungai Penuh Zona Merah Covid-19, Ferry Satria: Segera Perketat Protokol Kesehatan

Sigerindo Sungai Penuh – Satgas Covid-19 Provinsi Jambi kembali menyatakan Kota Sungai Penuh berada di zona merah pandemi covid-19 dengan risiko penyebaran yang cukup tinggi. Dijelaskannya, hingga saat ini terdapat sebanyak 364 pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Sungai Penuh dengan jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak tiga orang

Menanggapi hal tersebut, Ferry Satria, anggota Komisi 1 DPRD Kota Sungai Penuh, mengatakan, agar Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui tim Satgas covid-19 Kota Sungai Penuh segera memperketat protokol kesehatan

“dengan status zona merah, kita himbau kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui tim Satgas covid-19 Kota Sungai Penun untuk segera memperketat protokol kesehatan, juga memberlakukan jam malam,” kata Ferry Satria, saat dihubungi oleh wartawan melalui telp, Sabtu, (13/2/2021)

Ditambahkannya, untuk pendatang yang baru datang dari luar daerah ke Kota Sungai Penuh agar mengantongi surat terbebas dari covid-19

“untuk pendatang yang baru datang dari luar daerah juga mesti diawasi, serta sudah mengantongi surat swab untuk memastikan masyarakat tersebut terbebas dari covid-19,” tambahnya

Juga dirinya menghimbau kepada masyarakat yang sudah di swab agar dapat mengisolasi diri menjelang hasilnya keluar

“juga bagi masyarakat yang sudah di swab, agar dengan kesadarannya untuk mengisolasi diri menjelang hasilnya keluar, itu juga mesti dipantau dan diawasi oleh tim Satgas,” terang Ferry Satria yang juga sebagai Ketua PKS Kota Sungai Penuh

“bagi masyarakat yang positif covid-19 saat ini sedang isolasi mandiri, agar dapat memaklumi keterbatasan ruang isolasi di RS. H Bakri Kota Sungai Penuh dan RSUD. MH.A. Thalib Kerinci, juga kita himbau kepada tim Satgas untuk memantaunya” tutupnya. (Deka Afriandes)
BERITA TERBARU