Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Labuhanbatu Sasaran Empuk Bandar Narkoba, Kurun 20 Hari Polres Amankan 35 Tersangka

Sigerindo Labuhanbaturaya -  Merupakan Sasaran Empuk bagi pemasok Narkoba khususnya Sabu-sabu. Ini dibuktikan dalam kurun waktu 20 hari Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 35 orang sebagai tersangka.

“Terhitung tanggal 1 sampai 20 Januari 2021, Pihak Polres Labuhanbatu telah mengamankan sebanyak 35 orang tersangka. dengan 29 laporan,” ucap Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH saat melakukan konferensi pers, Kamis 21/01/2021

Dijelaskan Kapolres, mereka ditangkap di tiga kabupaten yakni Labuhanbatu, Labura dan Labusel. Dengan barang bukti sabu 89,30 gram, ganja 2,30 gram dan pecahan pil ekstasi 0,68 Gram.

Kemudian AKBP Deny mengatakan bagi para pelaku yang melawan, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan terukur, tegas dan terarah untuk terus berkomitmen dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu

“Itu, ada satu pelaku kita berikan tindakan tegas di bagian kaki kakinya, dan kita tetap komitmen menindak tegas bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ucapnya

Kapolres juga menjelaskan, bagi para oknum petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, pihaknya tidak segan segan melakukan proses kode etik dan tindakan pidana umum.

“Tiga oknum petugas yang di daerah pantai kemarin, saat ini sudah kita tarik ke Polres Labuhanbatu. Mereka kita bina sembari menunggu proses sidang kode etik. Jika, terbukti tindak pidananya, mereka akan diberhentikan secara tidak hormat,” kata Kapolres menjawab pertanyaan wartawan
BERITA TERBARU