Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sekda Jambi Lantik 61 Pejabat Fungsional

Sigerindo Jambi – Sekda Provinsi Jambi Sudirman melantik 61 pejabat fungsional di lingkungan Provinsi Jambi di Kantor Gubernur Jambi, Kamis.(18/02/2021)

Usai melantik, Sudirman mengatakan, mereka yang dilantik berasal dari UPTD Rumah Sakit Jiwa 3 orang dan 1 dari Balitbangda, 11 dari Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 2 dari BPSDM dan 7 dari Dinas Kelautan dan Perikanan.

Selanjutnya, 4 orang dari Dinas Kesehatan, 1 dari Dinas Penanaman Modal PTSP, 1 di Badan Kepegawaian Daerah, 5 di Dinas Pendidikan, 3 di Inspektorat, 18 di Dinas Lingkungan Hidup, 3 di Dinas Perpustakaaan dan Arsip Daerah serta 2 di Dinas Ketahanan Pangan.

Ia berpesan, agar pajabat yang dilantik bisa membuat inovasi-inovasi yang menunjang peningkatan kinerja OPD serta berkontributif terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi.

“Saya harap, para pejabat fungsional ini terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi, meningkatkan kualitas. Jangan bosan-bosan untuk terus belajar menambah pengetahuan dan meningkatkan skill dan keterampilan,” ujar Sekda.

Menurut Sekda, pejabat fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang PNS dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

“ Saya meminta para pejabat fungsional tetap menjaga disiplin dan integritas, menjaga nama baik dan reputasi diri, instansi, dan Pemerintah Provinsi Jambi,” tandasnya. (Satra irawan)
BERITA TERBARU