Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pengusaha Lokal Sultra Diminta Dihentikan

Sigerindo Kendari - Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), Maskur THR, menilai ada pihak yang mengkriminalisasi pengusaha lokal asal Sulawesi Tenggara (Sultra). Atas dugaan itu, Maskur mendesak agar dugaan kriminalisasi tersebut dihentikan.

Tanpa menyebut secara langsung pihak yang melakukannya, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Daerah Sultra menduga ada beberapa institusi pemerintah yang mulai memainkan peran untuk mempermainkan para pengusaha pengusaha lokal atau asli daerah untuk kepentingan yang lain.

"Dengan berdalihkan UU Cipta Kerja, mereka menindak pengusaha lokal. Seharusnya, dalam visi Presiden Republik Indonesia maupun Kapolri lebih mengedepankan Pembinaan ketimbang Penindakan Hukum," ujar Maskur THR, melalui press rilisnya.

Saat dihubungi wartawan, Maskur THR mengatakan pihaknya memilki poin pernyataan sikap yakni menghentikan kriminalisasi terhadap pengusaha lokal, meminta institusi pemerintah terkait agar mengedepankan Hak dan Kewajiban pengusaha lokal asli daerah ketimbang pengusaha luar demi terwujudnya pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat lokal Sultra, meminta kepada pihak institusi pemerintah terkait agar tidak diintervensi pengusaha luar dan meminta agar janji presiden maupun Kapolri yang yang mengedepankan pembinaan dibanding penindakan hukum segera di implementasikan.

"Untuk itu kami yang tergabung dalam Beberapa Organ Kepemudaan Dan mahasiswa Lokal Asli daerah membentuk Aliansi Mahasiswa Pemerhati daerah Sultra agar tuntutan kami dapat direalisasikan," tutupnya. (EFI).
BERITA TERBARU