Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Camat Setia, Raifin Spd Lantik Lima Pj Keucik Periode 2021-2022

Sigerindo Aceh Barat Daya- Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim SH melalui Camat Setia Raifin Spd melantik lima Pejabat (Pj) Keucik (Kepala Desa) masa jabatan 2021-2022 di lingkup Kecamatan Setia, pelantikan tersebut berlangsung di Aula kantor camat setempat, Selasa (4/5/2021).

Camat Kecamatan Setia, Raifin Spd mengatakan, pemberhentian dan pengangkatan 5 pejabat Keucik dalam hal ini di Kecamatan Setia tertuang dalam keputusan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 220 Tahun 2021.

“adapun nama yang dilantik ialah Jamhur sebagai Pj Keucik Desa Mon Mameh, Junaidi Sebagai Pj Desa Cinta Makmur, Juwanda M Nur, sebagai Pj Desa Tangan Tangan Cut, kemudian Sarayulis jadi Pj Desa Lhang dan Jalaluddin sebagai Pj Keucik Kuta Murni,”tutur Raifin.

Raifin menyebutkan, kepada Pj Keucik yang baru dilantik langsung dihadapkan pada tugas utama yaitu melaksakan APBG sesuai aturan, penyaluran BLT DD dan memastikan realisasi tepat waktu.

“Selain itu, Pj Keuchik juga diamanahkan menyukseskan pemilihan Keuchik langsung (Pilchiksung) serentak pada tahun 2022 nantinya,”sebutnya.

Ia menambahkan bahwa Pj keuchik juga harus mampu membangun hubungan harmonis antara mantan keuchik dan tuha peut serta perangkat gampong juga dengan masyrakat.

“semua yang kita lakukan tentu punya niat dan semua kepentingan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kita, semoga para Pj Keucik selalu amanah dan membawa perubahan kearah yang lebih baik lagi,”demikian pungkas Raifin. (Robi Iswandi)
BERITA TERBARU