Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hore LPDS Dan Haluan Lampung Grup Cetak 26 Wartawan Kompeten

Sigerindo Bandar Lampung - Untuk menciptakan wartawan Profesional Haluan Lampung Grup Bekerjasama dengan Lembaga Pers Dr.Soutomo melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Yang di ikuti oleh puluhan perserta dari berbagai jenjang, Muda, Madya, Utama, di aula gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kota Bandar Lampung sudah di nyatakan tim penguji dari LPDS peserta UKW lulus 100% seratus persen menjadi wartawan kompetensi angkatan ke 2 , pada lokakarya penutupan UKW sekira pukul 17.30 Wib Rabu, 30/6/2021 tersebut

Pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang di gelar sejak tanggal 28 sampai dengan tanggal 30 angkatan ke 2 di Bandar Lampung di hadiri oleh Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar dan tim penguji Lembaga Pers Dr. Soutomo (LPDS) diantaranya Lahyanto Nade , A.A. Ariwibowo , Priambodo RB , Lestantya R.Baskoro , Maria D. Andriana.

Ada 12 mata ujian di terapkan oleh tim penguji LPDS kepada peserta UKW di mulai dari berbagai tugas Jurnalistik di wilayah liputan untuk menjalankan tugas wartawan akan semakin Profesional mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan memenuhi standar penulisan 5-W- 1-H.

Pada acara penutupan UKW pada 30 Juni 2021 di sampaikan oleh tim penguji LPDS bahwasanya kalian kawan-kawan yang telah ikut UKW harus tetap terus belajar, dan jangan pernah membusung dada (Sombong) Attitude dalam kehidupan jurnalistik untuk interaksi dan berkomunikasi dengan publik , sebut dari tim penguji LPDS.

Hal ini juga sampaikan Ahmad Djauhar Anggota Dewan Pers , pada masa perkembangan dunia digitalisasi saat ini, kaidah-kaidah jurnalistik harus benar - benar di jalankan sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Agar tugas kawan - kawan tidak bisa di hadapkan pada persoalan hukum, yang sering kali di temukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Dengan ini harapan kami tim penguji teruslah berkarya dan mengkritisi kebijakan Pemerintah yang kiranya di anggap atau di pandang perlu untuk kita ingatkan, tapi ingat bukan untuk menghakimi satu kebijakan, selagi dalam konteks Kode Etik Jurnalistik maka LPDS akan memberikan pendampingan hukum kepada kawan - kawan yang memang benar-benar sudah menjalankan perintah dari undang- undang ," jelasnya

Sementara itu pada kesempatan yang sama Henky Ahmat Jazuli Pemimpin Umum Perusahaan Haluan Lampung Grup yang juga selaku Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI)"

Mengucapkan selamat kepada kawan - kawan wartawan yang sudah mengikuti UKW selama tiga hari, dan sudah di nyatakan lulus semoga kedepan dapat semakin profesional menjadi wartawan yang bermartabat dan bermanfaat.

Dengan ini saya juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran Ahmad Djauhar Anggota Dewan Pers dan tim penguji dari LPDS yang secara langsung telah mengetahui kepersertaan UKW angkatan ke 2 tahun 2021 patut untuk di beri gelar/nama Wartawan Berkompetensi ," tukasnya

Acara di lanjutkan pembagian
Piagam Lokakarya Keikutsertaan Uji Kompetensi Wartawan oleh LPDS dan Haluan Lampung Grup tersebut (Rilis)
BERITA TERBARU