Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Keberangkatan Haji Kembali di Tunda, Kankemenag Abdya Sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021

SIGERINDO Aceh Barat Daya- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melaksanakan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tetang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada tahun 1442 H/2021 M.

Sosialisasi tentang KMA tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kanwil Aceh, selaku narasumber, Kasi Administrasi dan keuangan Haji Juhaimi Sag, MA, Ketua DPRK Abdya Nurdianto, Sekretaris MPU Junaidi Abdullah Spd, yang diikuti oleh ASN Kankemenag, Calon Jamaah Haji (CJH), Ormas, dan OKP serta undangan lainnya yang berlangsung di Aula Rapat Cabang Dinas Abdya, Rabu (28/7/2021).
Kepala KanKemenag Abdya Drs H Salihin Mizal MA mengatakan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan KMA Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji. KMA Nomor 660 tahun 2021 ini disosialisasikan kepada masyarakat terutama bagi Jemaah haji yang batal berangkat tahun ini.

“Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini agar masyarakat dapat mengetahui serta memahami secara utuh keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini, sehingga masyarakat memiliki pemahaman yanga sama serta dapat saling menguatkan satu sama lainnya dan yakinlah dibalik keputusan pembatalan pemberangkatan ini ada hikmahnya bagi kita semua,”jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, keluarnya KMA tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini sudah melalui kajian dan pertimbangan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada

“Keputusan ini diambil demi mengutamakan keamanan dan menjaga kesehatan serta keselamatan para jemaah haji. Pasalnya hingga saat ini pandemi Covid -19 tak kunjung berakhir,”tuturnya.

Salihin Mizal mengajak kepada seluruh CJH Abdya sebanyak 61 orang untuk ikhlas dan sabar serta menerima dengan lapang dada terkait dengan keputusan pembatalan keberangkatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M serta tidak mempercayai berita hoaks terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji yang beredar di media sosial,

Sementara itu, ia juga menambahkan bahwa jamaah haji yang batal berangkat tahun 2020 dan tahun 2021 otomatis menjadi prioritas berangkat haji pada tahun selanjutnya tentu sama sama kita berdoa agar tidak ada kendala di tahun 2022 nantinya. 

“Saya harap kepada CJH Abdya untuk tetap sabar dan ikhlas menerima keputusan ini. karena pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan KMA 660 tentang pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 semata-mata diperuntukan demi keselamatan dan kesehatan seluruh jemaah haji,”demikian Imbuhnya.(Robi Iswandi).
BERITA TERBARU