Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Peringatan HUT RI Yang Ke 76 Pesertanya Terbatas

Sigerindo Aceh Selatan - Peringatan HUT RI yang ke76 dimasa pandemi covid 19 yang akan berlangsung besok Selasa 17/8/2021 bertempat dihalaman kantor setdakab Aceh Selatan dibatasi pesertanya demikian ungkap Kabag Pemerintahan Setdakab Risa Rosani kepada Sigerindo Senin 16/8/2021.

Keterbatasan para peserta karena berdasarkan surat edaran baik itu dari Kementerian dalam Negeri dan surat edaran dari Gubernur Provinsi Aceh ditambah lagi dimasa pandemi covid 19 ini.

Risa Rosani selaku Kabag Pemerintahan setdakab juga menjelaskan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4212/SJ tanggal 5 Agustus 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik
Indonesia (RI) Tahun 2021 dan mengingat kondisi pandemi COVID-19 dengan adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri kita selaku Kabag Pemerintahan setdakab telah mengedarkan surat edaran dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik
Indonesia (RI) Tahun 2021 kepada setiap camat di 18 Kecamatan mulai dari Kecamatan Labuhanhaji Barat hingga Trumon Timur

Kita menyurati melalui surat edaran sebelum melangkah mengambil keputusan disetiap kecamatan sehingga apapun bentuk perlombaan yang mengundang keramaian berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri tetap harus dipatuhi

Dan besok para keuchik kechik dikecamatan datang ke kantor camat untuk menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021lewat video comven

Sedangkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021yang berlangsung besok pagi yang bertempat di halaman kantor setdakab itu tetap berlakunya prokes memakai masker,cuci tangan,tetap menjaga jarak. Tutup Kabag Pemerintahan SetdaKab (Yuniardi M.IS)
BERITA TERBARU