Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Masyarakat Tanggal 2 - 9 - 2021, Dihimbau Dilarang Beraktifitas di Aliran Way Sekampung

Sigerindo, Pringsewu - Sehubungan akan dibukanya pintu air Bendungan Way Sekampung pada hari Kamis, 2 September 2021 mendatang, bertepatan dengan saat peresmian bendungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengimbau masyarakat yang berada di sekitar bantaran sungai di sepanjang aliran Way Sekampung untuk tidak melakukan kegiatan apapun di sungai pada hari dan tanggal tersebut.

Menurut Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi, Selasa (31/08/21), imbauan tersebut menyusul dan menyikapi adanya Surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung No.HM. 01.05-AW/676 tertanggal 27 Agustus 2021 perihal Pemberitahuan Pengaliran Air Way Sekampung.

Surat yang ditanda tangani oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Alexander Leda, ST, MT ini ditujukan kepada Bupati Pringsewu, yang didasarkan Surat Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Mesuji Sekampung No.HM 01 05/SNVT.PB.BBWS.MS/2021/62 juga tertanggal 27 Agustus 2021.

Oleh karena itu, kata Wabup Pringsewu, pihaknya meminta masyarakat untuk mengindahkan imbauan tersebut agar terhindar atau tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Azz)
BERITA TERBARU