Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bupati Pringsewu Serahkan 158 Sertipikat Tanah Warga Waringinsari Barat

Sigerindo, Pringsewu - Bupati Pringsewu Sujadi menyerahkan sertipikat 158 bidang tanah masyarakat Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo.

Sertipikat tanah yang diserahkan bupati secara simbolis didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Rustam, S.H., M.H. di balai pekon setempat, Kamis (30/9/21) ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral Kabupaten Pringsewu tahun 2021.

Bupati Pringsewu pada acara yang dilaksanakan secara protokol kesehatan yang juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, M.Kes. dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Waskito JS, S.H., S.IP., M.H. beserta Camat dan Kapekon setempat, meminta masyarakat yang telah memperoleh sertipikat atas tanahnya untuk dapat menyimpannya dengan baik.

Dikatakan, untuk memperoleh sertipikat tanah melalui program PTSL maupun Redistribusi Tanah dan Lintas Sektoral tentunya harus melalui prosedur yang telah ditentukan.

Diharapkan juga oleh bupati agar bidang tanah lainnya yang belum bersertipikat untuk dapat segera didaftarkan, sehingga setiap bidang tanah milik masyarakat mempunyai sertipikat. Namun demikian, bupati juga berpesan kepada masyarakat untuk membayar pajak atas tanah-tanah yang dimilikinya tersebut. (Azz)
BERITA TERBARU