Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

LSM di Aceh Selatan Pertanyakan Tindaklanjut OTT Galian C Diduga Ilegal


Sigerindo Aceh Selatan - Kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Aceh Selatan, mempertanyakan tindaklanjut OTT (operasi tangkap tangan) terhadap aktivitas galian C diduga ilegal di aliran sungai dekat irigasi Tuwi Timah, Blangkuala, dan jembatan Krueng Meukek

"Diketahui sebelumnya Tim Krimsu Sudit Tipiter Polda Aceh melakukan penangkapan terhadap aktivitas galian C diduga tidak mengantongi izin di Krueng Meukek, pada Sabtu 4 September 2021 lalu," kata Koordinator LSM LIBAS Mayfendri dalam sebuah pernyataan di Tapaktuan, Minggu (10/10/2021)

Namun, lanjutnya, memasuki satu bulan lebih permasalahan tersebut masih mengambang dan publik perlu tahu sejauh mana proses tindaklanjutnya

"Kita hanya mempertanyakan alat berat yang ditangkap di Krueng Meukek oleh Tim Krimsu Sudit Tipiter Polda, sejauh mana proses tindaklanjutnya," pungkasnya (Yuniardi M.IS)
BERITA TERBARU