Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PRABU Serahkan Hasil kajian mandiri pengelolaan TPA Sampah Burangkeng

Sigerindo Kabupaten Bekasi - Pada hari Senin, tanggal 4 September 2021, Perwakilan masyarakat Desa Burangkeng yang diwakili oleh Lurah Desa Burangkeng, Sekdes Burangkeng, ketua BPD Burangkeng, Ketua LPM Desa Burangkeng, perwakilan tokoh masyarakat, Ketua Karang taruna desa Burangkeng, perwakilan tokoh pemuda Desa Burangkeng, (Ketua Komunitas PRABU-PL) menghadiri undangan audiensi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Audiensi tersebut juga di hadiri oleh Sekcam Setu sebagai perwakilan dari Kecamatan Setu. Pertemuan dilaksanakan di ruangan Asisten Daerah ( Asda) 2 dengan agenda menindak lanjuti aspirasi dan tuntutan warga Desa Burangkeng terkait tata kelola TPA Sampah Burangkeng

Dalam pertemuan tersebut dari pihak dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dihadiri oleh Plt Dinas Lingkungan Hidup Kab Bekasi, Kabid Kebersihan, Kepala UPTD PSA Burangkeng, Kepala UPTD wilayah 3 dan staff DLH Kabupaten Bekasi

Dalam kesempatan audiensi, Carsa Hamdani, sebagai salah satu perwakilan tokoh pemuda Desa Burangkeng dan Ketua Komunitas Persatuan Pemuda Burangkeng ( PRABU) Peduli Lingkungan, menyerahkan hasil Rapid Assessment mandiri yang telah dilakukan bersama-sama oleh Lembaga Karang Taruna Desa Burangkeng, Komunitas PRABU-PL didampingi oleh Pakar Persampahan dari DP3SN ( Dewan Pengarah Pertimbangan dan Pengelolaan Sampah Nasional ) KLHK-RI dan juga Lembaga Persampahan yaitu Koalisi Persampahan Nasional ( KPNas) dan Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia (APPI)

Hasil Rapid Assessment yang telah dilakukan pada tahun 2019 itu ditemukan 37 masalah dalam pengelolaan TPA Sampah Burangkeng. Tim Rapid Asessment menemukan solusi komperhensif diantaranya re-design/penataan dan penyediaan multi teknologi skala menengah dan besar, penyediaan dan pengoperasian IPAS selama 24 jam penuh, penyediaan sumur pantau, uji laboratorium setiap bulan, penghijauan dan pagar hijau ( green belt) sekeliling TPA Burangkeng, Penambahan lahan TPA sekitar 30-40 Ha untuk pembangunan infrastuktur dan teknologi pengelolaan sampah, penyediaan pencucian kendaraan, work shop/ bengkel, pelibatan pemuda dan warga sekitar dalam pengelolaan dan program di TPA S Burangkeng, pembentukan Tim Pemantau TPA S Burangkeng, Pemberian Kompensasi kepada warga Burangkeng dll

Poin tersebut diharapkan menjadi masukan kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam memecahkan berbagai permasalahan di TPA Sampah Burangkeng dengan metode ilmiah

Penyerahan hasil Rapid asessment mandiri Pengelolaan TPA Burangkeng itu diberikan oleh Carsa Hamdani, selaku perwakilan tokoh pemuda Desa Burangkeng dan diterima oleh ibu Nurul selaku staff Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dengan disaksikan oleh perwakilan warga masyarakat Desa Burangkeng, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, perwakilan pejabat serta staff Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi

Setelah hasil Rapid Asessment diserahkan, diharapkan menjadi suatu pokok pijakan ilmiah dan terobosan strategis dalam melakukan perbaikan TPA Sampah Burangkeng yang ramah lingkungan dan humanis. Warga sangat mengharapkan hasil kajian tersebut dapat diimplementasikan secara total sesuai peraturan perundang-undangan (Redaksi)
BERITA TERBARU