Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tiga (3) Pelaku Judi Online , Di Tangkap Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesawaran

Sigerindo Pesawaran - Tim Tekab 308 Polres Pesawaran Mengamankan dua (3) Orang Tersangka Tindak Pidana Perjudian Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUH, Masing Masing

Tersangka, Rohalim 51 Warga Desa Gunung Rejo Kec Wayratai dan M Baheramsah, 29, Warga Desa Anglo Kec. Way Ratai Kab. Pesawaran.Khoimin bin Hasan Basri (alm) Umur 57

Ke tiga Tersangka di Amankan di Warung Sembako Tito di Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai Kabupatan Pesawaran, pada hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 sekira jam 23.00 Wib.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 735 / X / 2021 / SPKT / POLRES PESAWARAN / POLDA LAMPUNG, tanggal 16 Oktober 2021.

Kronologis kejadian, Anggota Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesawaran menerima laporan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUH Pidana, setelah mendapat laporan tersebut Anggota Tekab 308 Sat reskrim Polres Pesawaran Melakukan penyelidikan terhadap para pelaku

Lalu sekitar Jam 23.00 Wib Anggota Tekab 308 Sat reskrim Polres Pesawaran mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah warung sembako di Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai Kab. Pesawaran

Anggota Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesawaran yang dipimpin oleh Kanit Resum Satreskrim Polres Pesawaran AIPTU TRI ANTORI, S.IP segera menuju warung sembako tersebut di desa Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai Kabupaten pesawaran dan berhasil mengamankan dua pelaku.

Pelaku Rohalim 51 Warga Desa Gunung Rejo Kec Wayratai Sedang Berada di sebuah warung diduga sebagai tempat Judi Togel, Pada saat team tekab 308 polres Pesawaran melakukan penggeledahan. Telah ditemukan hasil rekapan pemasangan Togel dikantong celana pelaku setelah itu pelaku mengaku sudah menyetorkan uang Togel tersebut ke Sdr. BAHERAMSAH

Kemudian team tekab 308 Polres Pesawaran langsung mengamankan pelaku lainnya yang bernama BAHERAMSAH yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat pertama dan setelah melakukan penggeledahan team Tekab 308 menemukan uang dan satu buah Handphone merk Oppo setelah itu kedua pelaku diamanakan dan dibawa ke Polres Pesawaran untuk Pemeriksaan Lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan:1. Barang bukti yang diamankan dari sdr. ROHALIM : – 2 (dua) buah kertas yang berisi rekapan nomor togel – Satu lembar uang pecahan Rp. 50.000 – Dua lembar uang pecahan Rp. 10.000 – Dua lembar uang pecahan Rp. 5.000 – Empat lembar uang pecahan 2.000.

Barang Bukti yang diamankan dari sdr. BAHERAMSAH – Dua lembar uang pecahan Rp. 100.000 – Empat lembar uang Pecahan Rp. 50.000 – Tujuh lembar uang pecahan Rp. 10.000 – Dua lembar uang pecahan Rp. 5.000 – 1 (satu) unit handphone merk oppo

Pelaku dan barang bukti saat ini telah di amankan di Polres Pesawaran guna di lakukan penyidikan lebih lanjut,"Tutupnya (Man)
BERITA TERBARU