Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Warga Sungai Ning Blokir Pembuangan Sampah Di KM 11 RPT

Sigerindo, Sungai Penuh - Masyarakat Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota SungainPenuh Propinsi jambi hari ini selasa tanggal 19/7/2022 menolak dan menutup pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Kota Sungai Penuh yang berada di KM 11 Renah Padang Tinggi ( RPT)

Hal ini terjadi setelah masyarakat Desa Sungai Ning melakukan unjuk rasa dan pemblokiran mobil pengangkut sampah di depan pintu masuk Desa Sungai Ning tepatnya di depan Rumah sakit H.Bakri Sungai Penuh pada hari ini. Sementara aksi penolakan warga ini, datang juga dari perwakilan pemerintah Kota Sungai Penuh di antaranya adalahkades Sungai Ning ahmad Kamil, Camat Sungai BungkalVICTORY SYAFUTRA, S.STP, M.AP,
Plt kadis PUPR Alek, kadis LH Wahyu, Kepala Kesbangpol Ery Firmansyah, Kasat Pol PP Erizal Risman, serta Kapolres Kerinci Akbp Patria Yuda

Dalam orasinya masyarakat Sungai Ning meminta kepada pemerintah Kota Sungai Penuh mulai hari ini untuk menutup TPA di KM 11 RPT di karenakan berbagai hal

Deki Hamdani salah satu kordinator masyarakat Sungai Ning yang menolak pembuangan sampah di TPA KM 11 Renah Padang Tinggi mengatakan," kehadiran kami masyarakaat Desa Sungai Ning di sini ingin menyampaikan kepada pemerintah kota Sungai Penuh, bahwa mulai hari ini kami menutup Tempat Pembuangan Sampah di KM 11 Renah Padang Tinggi," kata Deki

"Adapun permasalahan kami menutup TPA di KM 11 RPT di antaranya adalah; pemerintah Kota Sungai Penuh tidak menepati janji apa yang ucapkan pada malam tanggal 11/6/2022. Waktu itu perwakilan dari Pemkot berjanji akan mengalihkan dan akan memperbaiki saluran air bersih yang mengarah ke Sungai Ning dari RPT, tapi sampai sekarang tidak di laksanakan. Akibatnya air yang mengalir ke arah Sungai Ning sekarang sudah tercemar. Tambahnya

"Tadi Pak Kapolres, Kadis PUPR, Kadis LH, dan perwakilan dari pemkot sudah kami minta untuk mencium langsung air yang tercemar itu, setelah mencium beliau beliau mengatakan memang airnya bau, dengan di akuinya beliau beliau tadi membuktikan kalau air dari TPA yang mengalir ke Sungai ning dari KM 11 RPT tersebut terbukti tercemar," jelas Deki Hamdani

Masih kata Deki Hamdani kordinator masyarakat Sungai Ning yang menolak TPA," bukan cuma itu saja janji dari pemkot. Pada malam waktu itu pihak pemerintah juga berjanji akan selalu menyemprot lokasi TPA sehingga tidak ada lagi lalat di sekitar lokasi. Tapi kenyataannya apa, semua itu omong kosong. Lihatlah sekarang air sudah tercemar, lalat banyak di sekitar TPA. Jadi kami masyarakat Sungai Ning tidak mau lagi di bodohi dengan janji janji manis dari Pemkot, dan mulai hari ini kami masyrakat Sungai Ning menyetop dan melarang pembuangan sampah di KM 11 RPT tidak ada nego lagi" ujar kordinator perwakilan warga Sungai Ning

" Bukannya TPA regional sudah ada, kenapa tidak itu yang secepatnya di bahas oleh pemerintah Kota Sungai Penuh, silahkan bapak bapak laporkan masalah ini ke atasan, supaya TPA regional itu cepat di bahas sehingga bisa cepat di pakai," tutup Deki Hamdani

Sementara perwakilan dari pemerintah Kota Sungai Penuh yang di wakili oleh Kaban Kesbangpol Ery Firmansyah mengatakan," kami atas nama pemerintah Kota Sungai Penuh mengucapkan terima kasih atas aspirasi bapak bapak sekalian, dan kami perwakilan dari pemerintah Kota Sungai Penuh ini akan bermusyawarah terlebih dahulu dan akan kami laporkan ke pimpinan kami tetlebih dahulu, serta hasil musyawarah nanti akan kami sampaikan ke masyarakan Sungai Ning," ungkap Eri Firmansyah. (Dw)
BERITA TERBARU