Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Proyek Menabrak Aturan Unila Diduga Tutup Mata ?

Sigerindo Bandar Lampung - Gelontoran Dana dari APBN Pembangunan Laboratorium Pendidikan Karekter (Masjid Alwasii Universtas Lampung yang dikerjkan Oleh PT Kayla Jaya Abadi Rp.14.671..490.593 Miliar terindikasi melanggar Undang – undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Hal ini, terlihat dari para pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) serta kedua Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ jasa Pemerintah
Para pekerja itu hingga sekarang tidak menggunakan helm keselamatan, masker, sepatu keselamatan, serta sarana lainnya guna melindungi para pekerja agar terhindar dari kecelakaan akibat kelalaian dan kesalahan prosedur kerja 
2.Pembangunan Drenase Jalur 2 Unila
Estimasi Pekerjaan
galian tanah
0.35 x 0.5 = 70 m kubik x @ Rp.40.000
= 2..800.009
pkerjaan plesteran
0.8 x 0.5 x 400
160 m2 x @Rp.60.000
=9.600.000
pekerjaan pasangan batu belah
0.25 + 0.30 :2 x 0.5 x 400
= 55 kubik x @ Rp.900.000
= Rp 49.500.000
total biaya pekerjaan Rp.61.900.000
dari nilai 170 juta dikurangi pajak dan keuntungan perusahaan 25 persen menjadi Rp 127.500.000 dikurangi fisik yg dikerjakan sebesar Rp 61.900.000
RP..65.600.000  diduga ada Kelebihan  bayar dalam Proyek Renase jalur dua Universitas Lampung Tersebut 
Sementara itu Ketika dimintai Tangapan Ketua Koalisi Bersama Masyarakat Anti Korupsi Nepotisme mengatakan mengaku prihatin dengan Unila sekarang bagaiamana Rektor Univesitas Lampung Bapak Karomnani digaruk oleh Komisi Pemberntas Korupsi Masalah Pnerimaan Mahasiswa baru jalur mandiri yang sampai sekrang masih berproses di KPK RI Jangan samapai masalah Proyek di Univestias Lampung Menjadi bahan bancakan untuk dikorupsi Univesitas Lampung harus membuka semua kegiatan Proyek Baik itu yang Tender Atau Pun yang Pengadaan Langsung supaya dilihat dan dirasakan masyarakat benar Transpran tegas Ketua LSM Kobarkan Provinsi Lampung kepada media sigerindo 


Sedangkan Itu Redaksi Media sigerindo sudah berkirim surat secara resmi keapda ihak Univesitas Lampung melalu Humas Unila namun hinga berita ini diturnkan tidak ada jawaban sama sekali persaolan yang dipertanyakan baik itu lisan tulisan Bagiamana Tangapan PLT Rektor Univesitas Lampung dan Aparat Penegak Hukum akan dikupas lebih Mendalam edisi Akan datang (Tim/Redaksi)
BERITA TERBARU