Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Baznas, PWI dan Gema Keadilan Muba' Bersinergi Salurkan Bantuan Tepat Sasaran

Sigerindo.Musi Banyuasin - Demi mencapai sesuatu kebajikan yang maksimal harus melibatkan seluruh elemen, begitulah yang dilakukan antara Ormas Gema Keadilan, Persatuan wartawan Indonesia (PWI),Dan Badan Amil Zakat Nasional kabupaten Musi Banyuasin, saat mencari, mendata dan mengajukan serta membantu Prosesnya sampai selesai, begitulah yang dilakukan kepada penyandang disabilitas atas nama Marlina,Selasa(18/01/2023)

Indra jaya Humas Gema keadilan menyampaikan bahwa Alhamdulillah Berkat persatuan kita dapat menyalurkan bantuan ini tepat sasaran,karena untuk mendapatkan Orang yang benar-benar membutuhkan harus di telusuri baik - baik berkat informasi masyarakat bahwa masih ada penyandang disabilitas malu meminta bantuan ditambah lagi minimnya pengetahuan dalam proses administrasi menjadi kendala tersendiri

Indra mencontohkan saat proses pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dari dinas pencatatan sipil harus datang langsung kerumahnya Alhamdulillah KTP nya jadi sehingga proses administrasi untuk pengajuan bantuan ini dapat terealisasi hari ini berupaya kursi roda ,dari Baznas serta kepedulian dari Ketua Ormas Gema keadilan Iwan Aldes Sos MSi memberikan Bantuan paket sembako.ungkapnya

Sementara itu Dela kakak Perempuan dari Melina menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ormas Gema keadilan,PWI,dan Baznas, serta Capil Muba yang telah membantu adik kami sehingga mendapatkan bantuan kursi roda dan sembako, semoga Allah SWT memberikan pahalanya.tutur dela

Sementara itu ketua BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin Wardata Spd. saat kami temui Di kantor Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Musi Banyuasin di Jalanan Jl. H. Nazom Nurhawi , Kelurahan Kayuara Sekayu ( Depan Cucian Niko Berkah) Menyampaikan bahwa sangat senang sekali dengan Partisipasi dari PWI dan Gema keadilan serta catatan sipil capil sehingga kami sangat terbantu dalam proses penyaluran atau pendistribusian harta dari orang-orang kelebihan kepada orang-orang yang kekurangan harta (mustahik) dalam bentuk barang-barang produktif atau bentuk pemberian modal bergilir, baik untuk permodalan proyek sosial, maupun sebagai modal usaha untuk menjalankan kehidupan lebih baik

ini merupakan Wujud kami melaksanakan instruksi pemerintah dengan menjalankan perda nomor 1 tahun 2019 yaitu Perda Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah,kami berdoa semoga Allah SWT memberikan pahala kepada semua yang telah memberikan Zakat, Infak dan Sedekah amin, tutupnya.(iwan)
BERITA TERBARU