Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sertifikat Tanah tak Kunjung Selesai, Warga: Dimana Kami Mengadu?

Sigerindo.Musi Banyuasin - Selasa 10/01. PTSL merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL

Program yang di rancang sangat Apik ini di sambut masyarakat dengan Suka-cita namun masih ada Masyarakat yang sudah mendaftar pada tahun 2019 sampai sekarang tahun 2023 belum ada kejelasan Sampai Sekarang, sertifikatnya belum keluar hal ini dialami oleh salah satu warga, warga dusun tanah tinggi desa Mangsang kecamatan bayung lencir Propinsi Sumatera-Selatan yaitu pak Suwardi

Suwardi juga menuturkan bahwa ketika di temui di desa Mangsang " hal ini kami tidak tahu mau mengadu kemana, kami ini warga desa, sebelumnya untuk pembuatan ini membuatnya secara Kolektif ada biaya administrasi dan ada yang ngurus kalau tidak salah namanya (J) namun hingga hari ini tidak ada kejelasan, jika memang harus bayar lagi kami siap, tuturnya

Kami berharap kepada adik- adik wartawan untuk dapat menyambung suara keluhannya kami, baik ke bapak bupati dan pihak BPN, karena ada sebagian warga di desa sudah menerima Sertifikat (ada biaya administrasi)

Semoga dengan suara kami ini di sampaikan, sertifikat yang kami tunggu sejak 2019 dapat kami Terima, untuk biaya lanjutan kami siap.ungkapnya

Di tempat terpisah Sahlam SH Wakil Ketua LSM Lira Sumsel menyikapi keluhannya warga terkait Program PTSL 2019 seharusnya sudah selesai, hal ini akan kami laporkan ke BPN Sumsel untuk mempertanyakan bahkan hal ini ada indikasi Pungli akan kami laporkan ke kajati Sumsel, untuk di tindak lanjuti

Sementara Kepala ATR/BPN Muba Ahmad Aminullah SH MKn mengatakan bahwa untuk program PTSL ini Gratis tidak di pungut Biaya,serta tidak membatasi kuota

Untuk permasalahan yang di sampaikan tadi khususnya warga dusun tanah tinggi desa Mangsang kecamatan bayung lencir Suwardi, kami akan cek lagi apa yang menjadi kendala Sampai tidak keluar sertifikatnya apakah masuk di hutan kawasan atau tidak kalau masuk jelas tidak bisa ,kita belum tahu pasti insya Allah kami cek lagi,datanya.terangnya

Untuk adanya oknum yang mengambil biaya di luar administrasi itu tentu menjadi pungli apabila ada masyarakat yang merasa telah membayar silakan laporkan Karena ini juga mejadi Citra buruk BPN karena selama ini kami bekerja Secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi,dan Sesuai peraturan yang ada,

Kami juga mengucapkan Trima kasih kepada rekan wartawan yang datang pada hari ini pintu BPN Musi Banyuasin selalu terbuka siap Melayani masukkan dan tanggapan masyarakat untuk kinerja kami yang lebih baik.tutupnya(Iwan)
BERITA TERBARU