Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ketua DPRD Lamteng Sumarsono Imbau Pihak Sekolah dan Murid di Lamteng Selalu Waspada Kasus Penculikan

Sigerindo Lampung Tengah -- Menyikapi maraknya informasi dan berita kasus penculikan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono meminta semua pihak, pihak sekolah, wali murid, dan siswa didik agar lebih meningkatkan kewaspadaan. Hal ini sebagai upaya pencegahan kasus penculikan anak dengan target sasaran usia Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama SMP se-kabupaten lampung tengah

"Kalau ada orang tidak dikenal memberikan uang buat beli jajan di sekolah, dan mau mengantarkan pulang ke rumah tidak perlu diterima, anak-anak harus berani menolak tidak usah takut," kata Sumarsono saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah sekolah dasar di wilayah Kecamatan Terbanggi Besar, Rabu, 1 Februari 2023

Sementara itu Ketua DPRD Lamteng meminta agar pengawasan terhadap anak lebih di perketat saat berada di lingkungan sekolah

Menurutnya, pada saat jam pelajaran berlangsung pagar sekolah harus dikunci begitu pula ketika jam istirahat para murid dibatasi dan diawasi meskipun untuk keperluan membeli makanan minuman yang berada di luar lingkungan sekolah.

Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono juga mengimbau kepada orang tua wali murid atau keluarga harus tepat waktu saat mengantar dan menjemput siswa agar tidak menimbulkan celah anak menunggu sendirian.

"Masih banyak terlihat anak-anak pulang sekolah menunggu di pinggir jalan, sebab orang tuanya terlambat menjemput,ujarnya

Ia berharap kepada seluruh pendidik dan orang tua lebih ketat dalam pengawasan kepada anak-anak sebagai upaya pencegahan kasus kejahatan anak khususnya kasus penculikan yang lagi marak terjadi saat ini.

"Ya kalau di sekolahan pihak guru ketat pengawasannya, saat di luar sekolah tentunya orang tua yang bertanggung jawab," ujarnya

Mendukung imbauan Ketua DPRD Lamteng, Sepridawati, S.Pd. SD selaku kepala sekolah SD Negeri 6 Bandarjaya menyatakan dirinya telah memberlakukan beberapa peraturan dalam memperketat pengawasan terhadap murid di lingkungan sekolah.

"Waktu istirahat anak-anak sudah kita berikan imbauan untuk membawa bekal, apabila tidak membawa hanya diperbolehkan berbelanja/jajan didalam lingkungan sekolah yang telah disediakan, katanya.

Orang tua wali juga diharapkan memberikan arahan dan pengertian terhadap anak agar tidak mudah percaya dengan orang asing yang memberikan uang atau tawaran mengantar pulang , supaya anak-anak kita terhindar dari kejahatan pungkasnya (Advektorial)
BERITA TERBARU