Faizal Hafan Farid Sebarluaskan Perda Jabar Tahun Anggaran 2023 Terhadap Dewan Kesenian Kabupaten Bekasi
Sigerindo Bekasi Cikarang Barat -- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Faizal Hafan Farid mengadakan acara Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di RM Saung Bitung Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Jumat, 14 Juli 2023
"Penyebarluasan Perda ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan DPRD Provinsi Jawa Barat," kata H. Faizal Hafan Farid mengawali sambutannya di hadapan peserta yang sebagian besar seniman dan budayawan Kabupaten Bekasi
Diakui H. Faizal Hafan Farid bahwa Provinsi Jawa Barat sudah selayaknya memiliki perda tentang seni dan budaya
Kehadiran Perda itu nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para seniman dan budayawan di Jawa Barat. Selain itu, juga guna mempertahankan kesenian dan kebudayaan
Terlebih, sambung Faizal Hafan Farid, banyak daerah di Jawa Barat yang tidak perhatian dalam seni dan budaya. Apalagi seni dan budaya warisan leluhur semakin tergerus karena perkembangan zaman
Setidaknya ada perda itu mau tidak mau pemda harus menjalankannya, salah satunya adanya porsi anggaran, terang dia
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat bahwa seni dan budaya harus dipertahankan sebagai identitas daerah
Anggota DPRD Jawa Barat, H. Faizal Hafan Farid mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper di RM Saung Bitung Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
Anggota DPRD Jawa Barat, H. Faizal Hafan Farid mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper di RM Saung Bitung Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
"Di negara barat seni dan budaya sudah memposisikan sebagai alat komunikasi pemersatu bangsa," jelas H. Faizal Hafan Farid
Usai penyebarluasan Perda Jawa Barat dan tanya jawab, H. Faizal Hafan Farid menyerahkan buku tentang Perda hasil karyanya kepada perwakilan seniman Kabupaten Bekasi (*)
Hadir dalam sosialisasi Perda tersebut yakni anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi, ketua Dewan Kesenian Kabupaten Bekasi, H. Iswandi dan pengurus, komunitas budayawan, komite relawan Sehati (sekeluarga Sahabat Teti Lestari), caleg PKS DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 2 Kecamatan Cibitung dan Kecamatan Cikarang Barat nomor urut 5, Teti Lestari, para seniman dan budayawan Kabupaten Bekasi serta tokoh masyarakat Desa Sukadanau dan Telagaasih.
Sumber : Dewan Kesenian Kab.Bekasi
BalasTeruskan
"Penyebarluasan Perda ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan DPRD Provinsi Jawa Barat," kata H. Faizal Hafan Farid mengawali sambutannya di hadapan peserta yang sebagian besar seniman dan budayawan Kabupaten Bekasi
Diakui H. Faizal Hafan Farid bahwa Provinsi Jawa Barat sudah selayaknya memiliki perda tentang seni dan budaya
Kehadiran Perda itu nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para seniman dan budayawan di Jawa Barat. Selain itu, juga guna mempertahankan kesenian dan kebudayaan
Terlebih, sambung Faizal Hafan Farid, banyak daerah di Jawa Barat yang tidak perhatian dalam seni dan budaya. Apalagi seni dan budaya warisan leluhur semakin tergerus karena perkembangan zaman
Setidaknya ada perda itu mau tidak mau pemda harus menjalankannya, salah satunya adanya porsi anggaran, terang dia
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat bahwa seni dan budaya harus dipertahankan sebagai identitas daerah
Anggota DPRD Jawa Barat, H. Faizal Hafan Farid mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper di RM Saung Bitung Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
Anggota DPRD Jawa Barat, H. Faizal Hafan Farid mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper di RM Saung Bitung Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
"Di negara barat seni dan budaya sudah memposisikan sebagai alat komunikasi pemersatu bangsa," jelas H. Faizal Hafan Farid
Usai penyebarluasan Perda Jawa Barat dan tanya jawab, H. Faizal Hafan Farid menyerahkan buku tentang Perda hasil karyanya kepada perwakilan seniman Kabupaten Bekasi (*)
Hadir dalam sosialisasi Perda tersebut yakni anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi, ketua Dewan Kesenian Kabupaten Bekasi, H. Iswandi dan pengurus, komunitas budayawan, komite relawan Sehati (sekeluarga Sahabat Teti Lestari), caleg PKS DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 2 Kecamatan Cibitung dan Kecamatan Cikarang Barat nomor urut 5, Teti Lestari, para seniman dan budayawan Kabupaten Bekasi serta tokoh masyarakat Desa Sukadanau dan Telagaasih.
Sumber : Dewan Kesenian Kab.Bekasi
BalasTeruskan