Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wah Sidang Dugaan Tipu Gelap Proyek Lamsel, Saksi Sebut Pernah Bertemu Sekda dan Kadis PU

Sigerindo Bandar Lampung --- Proses Sidang lanjutan perkara dugaan tipu gelap proyek di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung , saksi Yusar Riaman Saleh sebut pernah bertemu dengan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk menyelsaikan permasalahan kerugian

Persidangan kali ini, Jaksa menghadirkan saksi korban atas nama Yusar Riyaman Saleh, untuk dimintai keterangannya di muka persidangan

Kemudian, Saksi Yusar dicecar dengan berbagai pertanyaan oleh terdakwa maupun kuasa hukumnya.
Rusman Efendi, Kuasa Hukum terdakwa Bintang mempertanyakan soal adanya peristiwa pertemuan antara Yusar dengan dua Pejabat di lingkup Kabupaten Lampung Selatan

Sementara itu dalam pertemuan tersebut dua Pejabat itu mendatangi korban untuk menyelesaikan permasalahan Yusar dengan Bintang, soal pemberian dana yang dianggapnya sebagai kerugian

Kemudian Yusar mengakui adanya pertemuan tersebut sebagai langkah penyelesaian masalahnya dengan Terdakwa Akbar Bintang Putranto

“Saya pernah ketemu dengan Pak Sekda dan Pak Kadis PU, waktu itu katanya jangan bawa-bawa atasan mereka, terus mereka bilang akan bantu permasalahan saya,” urai Yusar di hadapan Majelis Hakim

Rusman Efendi melanjutkan pertanyaannya, apakah Yusar mengetahui adanya perintah dari Nanang Ermanto Selaku Bupati Kabupaten Lampung Selatan  kepada Bintang, terkait janji pemberian jabatan terhadapnya tersebut

“Ada pertemuan di kediaman bapak (antara Yusar dan Bintang), terus ada telephone dari Nanang ke Bintang. Mempertanyakan perihal jabatan. Apa saudara mendengar langsung,” lanjut Rusman bertanya kepada Yusar "Saya nggak tau," tandas Yusar  (AL)
BERITA TERBARU