Aksi Damai Gerakan Masyarakat Peduli Tani Singkong, Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Pengamanan
Sigerindo Lampung Utara -- Kepolisian Resor Lampung Utara Provinsi Lampung menerjunkan sejumlah personelnya untuk melakukan pengamanan kegiatan aksi damai yang digelar oleh masyarakat peduli tani singkong Lampung Utara di PT Teguh Wibawa Sakti Persada , Kamis, 3/8/23
Para peserta aksi ini menyuarakan tuntutan kepada PT Teguh Wibawa Sakti Persada (Sinar Laut) agar potongan rafaksi maks 10%, tersebut antrian kendaraan jangan memakai nomor antrian tetapi berdasarkan waktu kedatangan, meminta agar perusahaan melibatkan masyarakat dalam kegiatan perusahaan, meminta agar harga singkong minimal Rp. 1.500 / kg dan meminta perusahaan untuk menghentikan kegiatan perusahaan
Sementara itu Kabag Ops Kompol Arjon mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H. S.I.K., M.Si. mengatakan, penyampaian pendapat dimuka umum merupakan hak dari setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang
Namun demikian, guna memastikan semua berjalan dengan aman dan lancar serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, kepolisian memberikan pelayanan berupa pengamanan maupun pengawalan selama kegiatan berlangsung hingga selesai
“Nampak dalam pengamanan ini kita utamakan pendekatan preventif humanis. Artinya, petugas yang terlibat pengamanan mengedepankan upaya pencegahan dan mengutamakan aspek humanis", kata Kompol Arjon
Selain pengamanan terbuka, Polres Lampung Utara juga mengerahkan personel tertutup dan patroli mobile yang bertugas melakukan upaya pencegahan terhadap segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu jalannya aksi tersebut
“Alhamdulillah, dari awal hingga selesai kegiatan, semua berjalan aman dan lancar", ujarnya.(*)
Para peserta aksi ini menyuarakan tuntutan kepada PT Teguh Wibawa Sakti Persada (Sinar Laut) agar potongan rafaksi maks 10%, tersebut antrian kendaraan jangan memakai nomor antrian tetapi berdasarkan waktu kedatangan, meminta agar perusahaan melibatkan masyarakat dalam kegiatan perusahaan, meminta agar harga singkong minimal Rp. 1.500 / kg dan meminta perusahaan untuk menghentikan kegiatan perusahaan
Sementara itu Kabag Ops Kompol Arjon mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H. S.I.K., M.Si. mengatakan, penyampaian pendapat dimuka umum merupakan hak dari setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang
Namun demikian, guna memastikan semua berjalan dengan aman dan lancar serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, kepolisian memberikan pelayanan berupa pengamanan maupun pengawalan selama kegiatan berlangsung hingga selesai
“Nampak dalam pengamanan ini kita utamakan pendekatan preventif humanis. Artinya, petugas yang terlibat pengamanan mengedepankan upaya pencegahan dan mengutamakan aspek humanis", kata Kompol Arjon
Selain pengamanan terbuka, Polres Lampung Utara juga mengerahkan personel tertutup dan patroli mobile yang bertugas melakukan upaya pencegahan terhadap segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu jalannya aksi tersebut
“Alhamdulillah, dari awal hingga selesai kegiatan, semua berjalan aman dan lancar", ujarnya.(*)