Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dua Kepala Desa Danau Jaya Diduga Terlibat Mafia Sertifikat Program Redistribusi Lahan

Sigerindo Oku Selatan- OKU Selatan Mantan Kepala Desa Danau Jaya, Suhud, dan mantan Kasi Pemerintah Desa Danau Jaya, Reza Heriantosa belakangan terpilih menjadi Kepala Desa Danau Jaya, Kecamatan Buay Pemaca berurusan dengan hukum di Kepolisian Resor OKU Selatan, Polda Sumatera Selatan

Keduanya diperiksa secara terpisah dalam kasus dugaan pungutan liar pengurusan sertifikat lahan dalam Program Redistribusi Lahan tahun 2018 dan 2021

"Keduanya menerima dana secara tidak sah dalam proses pengukuran dan pengurusan sertifikat lahan di desanya", ucap Rudi dari aktivis Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kab OKU Selatan, Minggu (28/8)

“mereka melaksanakan hal yang bertentangan dengan kewajibannya yaitu membentuk Kepanitiaan Program Redistribusi lahan dan mengumpulkan masyarakat untuk dijadikan peserta Program Redistribusi lahan dengan membebani biaya Rp 800 ribu per bidang lahan” kata Rudi yang mendapatkan keterangan langsung dari masyarakat setempat

Menurut Rudi, Program Redistribusi lahan sudah dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Itu program unggulan Presiden Joko Widodo untuk meringankan beban masyarakat miskin mendapatkan sertifikat, untuk wilayah Sumsel berdasarkan SKB 3 Menteri tidak boleh melebihi Rp 200 ribu ", bebernya

Diketahui dari 11.89 hektar bidang lahan di Desa Danau Jaya, menurut sumber, baru terkumpul dana Rp 60 juta. Sudah digunakan untuk biaya operasional, pematokan, pengukuran, biaya transportasi, dan sebagainya, sisanya diserahkan ke salah satu oknum yang katanya dari BPN untuk penerbitan sertifikat

“Apa yang dilakukan mantan kades dan mantan kasi pemerintahan Desa Danau Jaya ini untuk mensukseskan program pemerintah dalam pengurusan sertifikat lahan tidak berjalan mulus, karena lahan yang di diami warga masih berstatus kawasan hutan lindung".

"Sudah seharusnya penyidik Polres OKU Selatan mengembangkan kasus dugaan pungli program Redistribusi lahan dan menjadikan pintu masuk mengungkap jaringan mafia redistribusi lahan. Sebab selain di desa Danau Jaya juga di Desa Sidodadi, Tanjung Sari, Durian Sembilan, Sinar Napalan, Mekar Jaya, Tanjung Jaya Kecamatan Buay Pemaca pula Desa Tunas Jaya Kecamatan Buana Pemaca hingga saat ini lahan yang didiami warga yang di janjikan diterbitkan sertifikat dalam program redistribusi lahan belum juga terbit", pungkasnya
BERITA TERBARU