Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PARIPURNA DALAM RANGKA PENYAMPAIAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN DAN PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA KABUPATEN MESUJI TAHUN 2024

Sigerindo Mesuji -- Paripurna dalam rangkaian kebijakan umum Anggaran dan Anggaran Sementara tahun 2024 Dalam rapat

Dipimpin oleh ketua DPRD Hj.Elfianah Kabupaten Mesuji dan dihadiri wakil ketua serta para anggota dewan,Kepala Daerah dalam hal ini Drs.Sulpakar MM menyampaikan rancangan KUA dan PPAS sebagaimana tertera dalam pasal 89 bahwa paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD

Menurut Ketua DPRD bahwa ini adalah awal yang baik terkait tepat waktu Pemerintah Daerah menyampaikan KUA dan PPAS Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024

Pada kesempatan yang diberikan Drs.Sulpakar MM menyampaikan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran [KUA} dan Prioritas Plafon Anngaran Sementara [PPAS} Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024 didasarkan atas Undang-undang no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,undang-undang no 1 tahun 2022 tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah nomer 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Disampaikan bahwa ekonomi regional Kabupaten Mesuji pada tahun 2024 diperkirakan mengalami pemulihan seiring dengan diubahnya status pandemic covid 19 menjadi endemic.Namun masih ada hal yang dirisaukan yakni ketegangan geopilitik yang akan berpengaruh dan menjadi ancaman dalam prospek ekonomi dan perdagangan politik 2024.Pemerintahan Kabupaten Mesuji berusaha antisipasi dengan mengoptimalkan berbagai potensi domestic untuk pertahankan perekonomian

Dengan strategis dan arah kebijakan serta di susun dan di sesuain kan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten mesuji di proyeksikan tumbuh 3.50- 5.0 peesen pada tahun 2024 pertumbuhan ekonomi mesuji masih ditopang oleh sektor pertanian, kehutanan dam perikanan sebagai penyumbang pendapatan Domestik Regional Bruto terbesar di kabupaten mesuji

Di tahun 2024 arah kebijakan untuk tujuan dan sasaran dari kabupaten Mesuji lebih kepada penguatan perekonomian yang bertumpu pada produktifitas pertanian yang berbasis di wilayah pedesaan .

Kebijakan pendapatan daerah kabupaten mesuji di tetapkan sebesarRp 811.697.830.714 ( 811 miliyar 697 juta 830 ribu 714 rupiah ) atau naik 0, 77% jika di bandingkan dengan APBD murni tahun 2023 kebijakan belanja daerah Kab mesujibdi tetapkan sebesar RP 813.248.991.641 ( 813 milyar 248 juta 991 ribu 641 persen di bandingkan APBD murni sebesar RP 7.268.106.185 ( 58 milyar 514 juta 886 rb 644 rupiah)

Pembiayaan daerah Kabupaten mesuji di tetapkan sebesar RP 1.551.160.927(;1 milyar 551 juta sebesar 160 ribu 927 rupiah ) atau turun sebesar 97.66 % jika di bandingkan Apbd 2023 setara Rp 64.782.881.029( 64 milyar 782 juta 881 rupiah 29 rupiah)

Anggara 2024 salah satunya adalah peraturan meteri keuangan nomor 212 tahun 2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum yang ditentukan penggunaan tahun anggaran 2023 menyebabkan pendapatan yang bersumber dari DAU telah memiliki earmark sesuai dengan peruntukan.
Selain itu penentuan (Advektorial/Hery)
BERITA TERBARU