PC DMI Serangbaru Melantik Pengurus DKM Masjid Jami Al-Muhajirin Kota Mega Regency
Sigerindo Bekasi - Dewan Masjid Indonesia Cabang Kecamatan Serangbaru melaksanakan pelantikan DKM Masjid Jami Al-Muhajirin dengan alamat Perum Mega Regency Blok C Rw 010 Desa Sukasari Kec.Serangbaru, Kab.Bekasi pada Sabtu,5/07/2023
Pelantikan DKM Masjid Jami Al- Muhajirin dihadiri oleh KH.Wafa Fauzi selaku Ketua PC DMI Serangbaru beserta jajaran pengurus,Kepala KUA Desa Sukasari,Ketua RW 010,Para Ketua RT, Tokoh masyarakat serta jamaah masjid Jami Al-Muhajirin
Ust.Riyanto,SE sebagai Ketua DKM terpilih menuturkan akan menjalankan program yg sudah diamanahkan serta melakukan evaluasi.Memakmurkan masjid dengan prasarana yang memadai menuju masyarakat madani melalui prinsip- prinsip pengurus DKM berupa jamaah prioritas yang utama,saling menghargai,saling kerjasama,integritas
Sekretaris PC DMI Serangbaru Ust.Nana Ruhyana,S.Pd.I menyampaikan secara lengkap susunan pengurus DKM Al- Muhajirin masa khidmat 2023-2026.
Fungsi dari DMI adalah mengupgrade sistem manajemen masjid dan semoga manajemen masjid ini menjadi ikon dan contoh untuk masjid masjid yang lain
Ketua PC DMI Serangbaru KH.Muhammad Wafa Fauzi memberikan pembekalan kepada Pengurus DKM Al-Muhajirin berupa pemaparan sejarah tentang apa itu Dewan Masjid Indonesia ( DMI ) yaitu kepada tujuan memakmurkan masjid
Lebih lanjut KH.Muhammad Wafa Fauzi memaparkan tentang program kerja DMI yaitu pengukuran arah kiblat baik untuk masjid,mushola,pemakaman dan rumah pribadi
Pengurus DKM harus menguasai manajemen pengelolaan masjid sehingga terwujud masjid yang makmur dan bermanfaat bagi jamaah." orang yang memakmurkan masjid maka akan mulia hidup kita," pungkasnya
Ust.Asep mewakili Kepala KUA Serangbaru,Moderasi beragama,upaya sikap beragama dari masyarakat agar tidak keluar jalur.Saling menghargai cara pandang sehingga terhindar dari sikap radikal
Kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat(*)
Pelantikan DKM Masjid Jami Al- Muhajirin dihadiri oleh KH.Wafa Fauzi selaku Ketua PC DMI Serangbaru beserta jajaran pengurus,Kepala KUA Desa Sukasari,Ketua RW 010,Para Ketua RT, Tokoh masyarakat serta jamaah masjid Jami Al-Muhajirin
Ust.Riyanto,SE sebagai Ketua DKM terpilih menuturkan akan menjalankan program yg sudah diamanahkan serta melakukan evaluasi.Memakmurkan masjid dengan prasarana yang memadai menuju masyarakat madani melalui prinsip- prinsip pengurus DKM berupa jamaah prioritas yang utama,saling menghargai,saling kerjasama,integritas
Sekretaris PC DMI Serangbaru Ust.Nana Ruhyana,S.Pd.I menyampaikan secara lengkap susunan pengurus DKM Al- Muhajirin masa khidmat 2023-2026.
Fungsi dari DMI adalah mengupgrade sistem manajemen masjid dan semoga manajemen masjid ini menjadi ikon dan contoh untuk masjid masjid yang lain
Ketua PC DMI Serangbaru KH.Muhammad Wafa Fauzi memberikan pembekalan kepada Pengurus DKM Al-Muhajirin berupa pemaparan sejarah tentang apa itu Dewan Masjid Indonesia ( DMI ) yaitu kepada tujuan memakmurkan masjid
Lebih lanjut KH.Muhammad Wafa Fauzi memaparkan tentang program kerja DMI yaitu pengukuran arah kiblat baik untuk masjid,mushola,pemakaman dan rumah pribadi
Pengurus DKM harus menguasai manajemen pengelolaan masjid sehingga terwujud masjid yang makmur dan bermanfaat bagi jamaah." orang yang memakmurkan masjid maka akan mulia hidup kita," pungkasnya
Ust.Asep mewakili Kepala KUA Serangbaru,Moderasi beragama,upaya sikap beragama dari masyarakat agar tidak keluar jalur.Saling menghargai cara pandang sehingga terhindar dari sikap radikal
Kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat(*)