Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DLH Kabupaten Bekasi Gelar Uji Emisi Kendaraan ASN

Sigerindo Bekasi --Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia

Dalam rangka mengurangi polusi udara di Kabupaten Bekasi Ratusan kendaraan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengikuti uji emisi gratis di Plaza Pemda Bekasi.

Uji emisi itu digelar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, berlangsung selama tiga hari, dimulai sejak Selasa (19/9/2023) hingga Kamis (21/9/2023)

Staff Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Imam Sumarjan Hakim mengatakan, hingga hari ini ada sekira 150 kendaraan mengikuti uji emisi,Kendaraan yang mengikuti uji emisi ini dikhususkan untuk para ASN
Meskipun demikian, masyarakat umum juga boleh mengikutinya.

"Sejak kemarin hingga siang ini ada kurang lebih 150 kendaraan yang lakukan uji emisi," kata Imam, kepada TribunBekasi.com, pada Rabu (20/9/2023)

Dia menjelaskan, dari jumlah 150 kendaraan yang melakukan uji emisi ada sebanyak 15 kendaraan tidak lolos

Pemilik kendaraan yang tidak lolos langsung disarankan untuk ke bengkel melakukan servis

Sedangkan untuk kendaraan tahun muda atau baru, disarankan menggunakan bahan bakar jenis pertamax

"Rekomendasinya lebih sering diservis dan mobil-mobil baru ganti jenis bensinnya, karena cocoknya pakai pertamax ya bukan pertalite," katanya
Imam menambahkan, uji emisi ini dalam rangka mengurangi polusi udara di Kabupaten Bekasi

Mereka yang tidak lolos uji emisi, biasanya kendaraan itu tidak rutin diservis dan ada endapan knalpot yang masih banyak.
"Kendaraan yang lolos uji emisi akan diberikan sertifikat uji emisi," tandasnya(*)
BERITA TERBARU