Untuk Kedua Kalinya LSM Lap@kk Lampung Demo Dikantor Gubernur Desak Usut Tuntas Anggaran Rumah Sakit Jiwa Lampung ?
Sigerindo Bandar Lampung -- Untuk Kedua Kalinya Lembaga Pemantau Kebijakan Publik ( LSM L@pakk) melakukan aksi damai unjuk rasa didepan kantor Gubernur Lampung, Senin 4/9/23 menyoroti kinerja Manajemen Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung
Nova Hendra Ketua LSM Lap@kk Lampung mengatakan , adapun aksi damai tersebut, mendesak aparat penegak hukum guna mengusut tuntas beberapa item realisasi anggaran Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJ D) Provinsi Lampung, meliputi, di Tahun 2022 kegiatan pemeliharaan gedung pelayanan yang bernilai pagu Rp.421.000.000, berubah menjadi Rp.160.000, dan terkait kekurangan volume telah ditindaklanjuti oleh arahan BPK.
” Dalam poin yang kita sampaikan ini adanya kejanggalan pihak rumah sakit jiwa menyatakan kegiatan senilai Rp.160.000.000, sedangkan BPK menyatakan untuk rehabilitasi gedung Rumah Sakit Jiwa senilai Rp.305.750.625, untuk rehab gedung Cendrawasih senilai Rp.185.393.000 CV. ZSM. Kemudian gedung Arsip senilai Rp.59.397.000 CV.ZSM, dan gedung pelayanan senilai Rp.60.960.625
Nova Handra Ketua LSM Lap@kk Provinsi Lampung menjelaskan , dari ketiga kegiatan tersebut BPK menemukan kekurangan volume sebesar Rp.49.733.737, yang menurut pihak rumah sakit jiwa sudah ditindaklanjuti sesuai arahan BPK.
“Dengan nada geram Nova Handar Mengatakan buktinya dan menurut kami dari lsm L@pakk apakah boleh kesalahan dilakukan dengan sengaja ketahuan lalu uang di pulangkan saja ketika seperti itu tidak ada yang dinamakan korupsi berat, “terang ketua LSM Lap@kk Lampung
Nova Handra Ketua LSM Lap@kk Lampung Menerangkan kepada awak media sigerindo ditahun 2023 ini, adanya kegiatan Belanja Modal Bangunan Gedung kantor senilai Rp 1.018.558.000.
“Kami selaku Sosial Control mau bertanya kenapa tidakdilakukan dengan cara E_purchasing sesuaidengan surat edaran LKPP karna pihak rumah sakit jiwa masih melaksanakan dengan cara pengadaan Langsung apakah pihak rumah sakit jiwa belum ada perusahaan yang terdaptar secara E- Purchasing masalah pekerjaan sesuai dengan usulan itu teknik menurut kami, “jelas Nova Hendra.
Ia juga menjelaskan pada kegiatan makan minum pasien yangdilaksanakan dengan cara E-catalok LKPPdalam pelaksanaan sesuai dengan jumlah pasen rawat inap jadi anggaran Rp.1.620.000.000 apakah ada kemungkinan dipulangkan ke kas NegaraKemudian pada kegiatan makan minum rapat dengan nilai Rp 104.000.000 dan nilai Rp 325.000.000 kami tidak menanyai siapa yang datang yang kami Tanya berapa peserta yang hadir dengan anggaran sebanyak itu karna kami berpedoman pada pepres no33 tahun 2020 tentang standar harga satuan disana diatus satuan harga makan minum rapat untuk Provinsi lampung
“Kami Dari Lembaga Pemantau Kibjakan Publik (LSM Lap@kk Provinsi Lampung ) meminta agar komisi 5 DPRD Provinsi Lampung berperan aktif dalam pengawasannya dan gubernur lampung supaya mengepaluasi kembali kinerja para pejabat-pejabatyang berkopenten di Rumah Sakit Jiwa Provinsi lampung dan aparat penegak hukum yang ada dilampung untuk melakukan Audit Investigasi Terhadap Persolan tersebut
Nova Hendra Ketua LSM Lap@kk Lampung mengatakan , adapun aksi damai tersebut, mendesak aparat penegak hukum guna mengusut tuntas beberapa item realisasi anggaran Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJ D) Provinsi Lampung, meliputi, di Tahun 2022 kegiatan pemeliharaan gedung pelayanan yang bernilai pagu Rp.421.000.000, berubah menjadi Rp.160.000, dan terkait kekurangan volume telah ditindaklanjuti oleh arahan BPK.
” Dalam poin yang kita sampaikan ini adanya kejanggalan pihak rumah sakit jiwa menyatakan kegiatan senilai Rp.160.000.000, sedangkan BPK menyatakan untuk rehabilitasi gedung Rumah Sakit Jiwa senilai Rp.305.750.625, untuk rehab gedung Cendrawasih senilai Rp.185.393.000 CV. ZSM. Kemudian gedung Arsip senilai Rp.59.397.000 CV.ZSM, dan gedung pelayanan senilai Rp.60.960.625
Nova Handra Ketua LSM Lap@kk Provinsi Lampung menjelaskan , dari ketiga kegiatan tersebut BPK menemukan kekurangan volume sebesar Rp.49.733.737, yang menurut pihak rumah sakit jiwa sudah ditindaklanjuti sesuai arahan BPK.
“Dengan nada geram Nova Handar Mengatakan buktinya dan menurut kami dari lsm L@pakk apakah boleh kesalahan dilakukan dengan sengaja ketahuan lalu uang di pulangkan saja ketika seperti itu tidak ada yang dinamakan korupsi berat, “terang ketua LSM Lap@kk Lampung
Nova Handra Ketua LSM Lap@kk Lampung Menerangkan kepada awak media sigerindo ditahun 2023 ini, adanya kegiatan Belanja Modal Bangunan Gedung kantor senilai Rp 1.018.558.000.
“Kami selaku Sosial Control mau bertanya kenapa tidakdilakukan dengan cara E_purchasing sesuaidengan surat edaran LKPP karna pihak rumah sakit jiwa masih melaksanakan dengan cara pengadaan Langsung apakah pihak rumah sakit jiwa belum ada perusahaan yang terdaptar secara E- Purchasing masalah pekerjaan sesuai dengan usulan itu teknik menurut kami, “jelas Nova Hendra.
Ia juga menjelaskan pada kegiatan makan minum pasien yangdilaksanakan dengan cara E-catalok LKPPdalam pelaksanaan sesuai dengan jumlah pasen rawat inap jadi anggaran Rp.1.620.000.000 apakah ada kemungkinan dipulangkan ke kas NegaraKemudian pada kegiatan makan minum rapat dengan nilai Rp 104.000.000 dan nilai Rp 325.000.000 kami tidak menanyai siapa yang datang yang kami Tanya berapa peserta yang hadir dengan anggaran sebanyak itu karna kami berpedoman pada pepres no33 tahun 2020 tentang standar harga satuan disana diatus satuan harga makan minum rapat untuk Provinsi lampung
“Kami Dari Lembaga Pemantau Kibjakan Publik (LSM Lap@kk Provinsi Lampung ) meminta agar komisi 5 DPRD Provinsi Lampung berperan aktif dalam pengawasannya dan gubernur lampung supaya mengepaluasi kembali kinerja para pejabat-pejabatyang berkopenten di Rumah Sakit Jiwa Provinsi lampung dan aparat penegak hukum yang ada dilampung untuk melakukan Audit Investigasi Terhadap Persolan tersebut
Sementara itu Redaksi Media sigerindo sudah melakukan Konfirmasi msalah tersebut namun yang dikirim Klarifikasi Persaolan tersebut keapda LSM Lap@kk Lampung Namun untuk Media sigerindo hinggi berita diterbitkan belum di di konfirmasi oleh Pihak Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung padahal Sudah melakukan Konfirmasi Ke nomor WhatsAps 08136909 XXXX belum dibls (Redaksi )