Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPRD Lampung Timur Ketok Palu Sahkan RAPBDP 2023

Sigerindo Lampung Timur -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang pengambilan keputusan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBDP) tahun 2023, Jumat 22 September 2023.

Ditempat yang sama Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif itu dihadiri Bupati M.Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi Sekretaris Kabupaten M.Jusuf dan para kepala organisasi perangkat daerah serta jajaran Forkopimda

Wakil Ketua DPRD Ahmad Basuki saat membacakan laporan hasil pembahasan RAPBD memaparkan, pendapatan setelah perubahan APBD diproyeksikan Rp2,293 atau naik Rp121,533 miliar (5,60%).

Itu antara lain bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp235,65 miliar dan pendapatan transfer Rp2,057 triliun

Sedangkan anggaran belanja diproyeksikan Rp2,344 triliun atau naik 96,927 miliar. Itu antara lain, untuk belanja operasional Rp1,68 triliun.

Kemudian, belanja modal Rp226,62 miliar, belanja tidak terduga Rp1,08 miliar dan belanja transfer Rp430,71 miliar
Selanjutnya, penerimaan pembiayaan Rp54,281 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3 miliar.

Laporan hasil pembahasan tersebut mendapat persetujuan dewan untuk disyahkan menjadi Perda tentang APBDP 2023

Setelah penandatangan pengesyahan RAPBD Tahun 2023 Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo menyatakan, RAPBDP yang telah mendapat persetujuan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi lebih lanjut.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam acara Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Perubahan) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di Gedung Utama DPRD Kabupaten Lampung Timur, dan turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Lampung Timur Mulai dari Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Timur M Noer Alsyarif

Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Para Staf Ahli, Para Asisten Setdakab Lampung Timur, Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Timur, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Timur, Para Kepala Badan, Dinas dan Kantor se-Kabupaten Lampung Timur, Direktur RSUD Sukadana, dan Para Camat se-Kabupaten Lampung Timur tersebut (Advektorial)
BERITA TERBARU