Diduga Lakukan Pencucian Nikel di Morombo, CV UBP Dikasuskan, Ini Deratan Kasusnya
Sigerindo Sultra Kendari - Geliat pertambangan bijih nikel oleh CV. Unaaha Bakti Persada (UBP) kini di soroti oleh Konsorsium Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 4 Desember 2023
Perusahaan yang beraktivitas di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara tersebut di sebut-sebut sebagai pintu keluarnya hasil kegiatan pertambangan tanpa izin. Hal tersebut disampaikan oleh Andri Togala, Ketua Umum KAMI Sultra
Andri mengatakan, CV. UBP milik perusahaan H. Yusrin Usbar M. CV UBP tersebut merupakan sarang penampungan hasil kegiatan pertambangan yang di duga ilegal Wilayah Morombo
“Bisa di Kroscek di Lapangan, CV. UBP Saat ini melakukan kegiatan pertambangan yang di olah itu hanya Limonite, Itupun tidak seberapa, parahnya adalah slot di Jety CV. UBP itu sangat jarang kosong kami menduga perusahaan tersebut menampung bijih nikel hasil pertambangan ilegal,” ucapnya
Hasil bijih nikel tersebut di ketahui, diduga bersumber dari Wilayah IUP PT. Aneka Tambang (AT), Eks PT. Malibu, Lahan Cela Antara PT. Adikara Cipta Mulia dan PT. Bososi Pratama
“Berdasarkan hasil investigasi kami di Lapangan, cargo ore nikel tersebut kebanyakan asal barangnya dari Wilayah IUP PT. Antam, Selebihnya itu dari Eks PT. Malibu dan Lahan Cela PT. ACM dan BP yang sudah menjadil bulan-bulanan sampai saat ini untuk di jual ke pabrik pemurnian nikel,” bebernya
Lebih lanjut, Andry juga menyentil bahwa ada dugaan oknum aparat penegak hukum yang mendapatkan aliran dana (kordinasi) terkait keberangkatan tongkang-tongkang di Jety CV. UBP
“Kami juga mendapatkan isu bahwa keberangkatan Tongkang-tongkang di Jety CV. UBP ada aliran dana kordinasi untuk oknum APH, wajar demikian jika kegiatan pertambangan tanpa izin di Konawe Utara masih menjamur,” bebernya
Pungkasnya, untuk menguji isu tersebut pekan ini pihaknya akan melalukan aksi unjuk rasa untuk meminta Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sultra untuk memanggil dan memeriksa Direktur CV. UBP yang di duga telah melakukan pencucian nikel
“Kami berharap itu hanya isu saja, pekan ini kami akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menantang Kasubdit IV Tipidter Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sultra untuk memanggil dan memeriksa H. Yusrin selaku Direktur CV. UBP yang itu kami duga telah melakukan pencucian nikel ilegal,” tutupnya.(IS)
Perusahaan yang beraktivitas di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara tersebut di sebut-sebut sebagai pintu keluarnya hasil kegiatan pertambangan tanpa izin. Hal tersebut disampaikan oleh Andri Togala, Ketua Umum KAMI Sultra
Andri mengatakan, CV. UBP milik perusahaan H. Yusrin Usbar M. CV UBP tersebut merupakan sarang penampungan hasil kegiatan pertambangan yang di duga ilegal Wilayah Morombo
“Bisa di Kroscek di Lapangan, CV. UBP Saat ini melakukan kegiatan pertambangan yang di olah itu hanya Limonite, Itupun tidak seberapa, parahnya adalah slot di Jety CV. UBP itu sangat jarang kosong kami menduga perusahaan tersebut menampung bijih nikel hasil pertambangan ilegal,” ucapnya
Hasil bijih nikel tersebut di ketahui, diduga bersumber dari Wilayah IUP PT. Aneka Tambang (AT), Eks PT. Malibu, Lahan Cela Antara PT. Adikara Cipta Mulia dan PT. Bososi Pratama
“Berdasarkan hasil investigasi kami di Lapangan, cargo ore nikel tersebut kebanyakan asal barangnya dari Wilayah IUP PT. Antam, Selebihnya itu dari Eks PT. Malibu dan Lahan Cela PT. ACM dan BP yang sudah menjadil bulan-bulanan sampai saat ini untuk di jual ke pabrik pemurnian nikel,” bebernya
Lebih lanjut, Andry juga menyentil bahwa ada dugaan oknum aparat penegak hukum yang mendapatkan aliran dana (kordinasi) terkait keberangkatan tongkang-tongkang di Jety CV. UBP
“Kami juga mendapatkan isu bahwa keberangkatan Tongkang-tongkang di Jety CV. UBP ada aliran dana kordinasi untuk oknum APH, wajar demikian jika kegiatan pertambangan tanpa izin di Konawe Utara masih menjamur,” bebernya
Pungkasnya, untuk menguji isu tersebut pekan ini pihaknya akan melalukan aksi unjuk rasa untuk meminta Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sultra untuk memanggil dan memeriksa Direktur CV. UBP yang di duga telah melakukan pencucian nikel
“Kami berharap itu hanya isu saja, pekan ini kami akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menantang Kasubdit IV Tipidter Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sultra untuk memanggil dan memeriksa H. Yusrin selaku Direktur CV. UBP yang itu kami duga telah melakukan pencucian nikel ilegal,” tutupnya.(IS)