Hermawansyah Ketua DPD (LPAKN RI PROJAMIN ) Provinsi Lampung Secara Resmi Melaporkan Dugaan Penanganan Long Segment
Sigerindo Pringsewu - Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN-RI POROJAMIN) secara resmi melaporkan dugaan penanganan long segment
Pemeliharaan rutin pemeliharaan berkala peningkatan rekontruksi Sukoharjo III Barat Waya Krui ke Polres Pringsewu dan di terima langsung oleh AIPTU TOHARI
Yang di kerjakan oleh PT Lampung Bumi Persada Paket :D.M-DAK -01 sumber dana alokasi khusus (DAK) Ta 2023nilai kontrak Rp 18.589.090.300.,
Tanggal kontrak 31 Mei 2023 waktu pelaksanaan 180 hari
Hermawansyah Ketua DPD LPAKNRI PROJAMIN Lampung mengatakan , adapun Kerjaan tersebut, mendesak aparat penegak hukum guna mengusut tuntas beberapa item realisasi anggaran
Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Pringsewu tahun 2023, ditindaklanjuti oleh arahan BPK
” Dalam poin yang kita sampaikan ini adanya kejanggalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu menyatakan kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan skunder pada daerah irigasi yang luas nya di bawah 1000 ha dalam 1(satu) daerah kabupaten /kota pemeliharaan rutin daerah irigasi senilai Rp 850.000.000.,APBD 32067976 Januari 2023
Hermawan menyatakan untuk rehabilitasi pemeliharaan rutin pemeliharaan rekontruksi Sukoharjo III Barat Waya Krui senilai Rp.18.589.090.300 dan Penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil kontruksi belanja perjalanan dinas biasa senilai Rp. 53.432.000.
Hermawan Ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Provinsi Lampung menjelaskan , dari ketiga kegiatan tersebut kami menemukan kekurangan kejanggalan yang menurut pihak yang berwajib akan ditindaklanjuti sesuai arahan
“Dengan nada geram Hermawansyah Mengatakan buktinya dan menurut kami dari DPD LPAKN RI PROJAMIN apakah boleh kesalahan dilakukan dengan sengaja ketahuan lalu uang di pulangkan saja ketika seperti itu “terang ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Lampung
“Kami selaku Sosial Control mau bertanya kenapa tidakdilakukan dengan cara E_purchasing sesuaidengan surat edaran Tersebut karna pihak terkait masih melaksanakan dengan cara pengadaan Langsung apakah pihak belum ada perusahaan yang terdaptar secara E- Purchasing masalah pekerjaan sesuai dengan usulan itu teknik menurut kami, “jelas Hermawan
“Kami Dari Lembaga Pemantau Aset Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN Provinsi Lampung ) meminta agar komisi 5 DPRD Kabupaten Pringsewu berperan aktif dalam pengawasannya dan Bupati Pringsewu supaya mengepaluasi kembali kinerja para pejabat-pejabat yang berkopenten dan aparat penegak hukum yang ada Kabupaten Pringsewu untuk melakukan Audit Investigasi Terhadap Persolan tersebut
Sementara itu Kabiro Media sigerindo sudah melakukan Konfirmasi msalah tersebut namun yang dikirim Klarifikasi Persaolan tersebut kepada ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Lampung Namun untuk Media sigerindo hingga berita diterbitkan belum di konfirmasi oleh Pihak Terkait."Tutupnya (AR)
Pemeliharaan rutin pemeliharaan berkala peningkatan rekontruksi Sukoharjo III Barat Waya Krui ke Polres Pringsewu dan di terima langsung oleh AIPTU TOHARI
Yang di kerjakan oleh PT Lampung Bumi Persada Paket :D.M-DAK -01 sumber dana alokasi khusus (DAK) Ta 2023nilai kontrak Rp 18.589.090.300.,
Tanggal kontrak 31 Mei 2023 waktu pelaksanaan 180 hari
Hermawansyah Ketua DPD LPAKNRI PROJAMIN Lampung mengatakan , adapun Kerjaan tersebut, mendesak aparat penegak hukum guna mengusut tuntas beberapa item realisasi anggaran
Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Pringsewu tahun 2023, ditindaklanjuti oleh arahan BPK
” Dalam poin yang kita sampaikan ini adanya kejanggalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu menyatakan kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan skunder pada daerah irigasi yang luas nya di bawah 1000 ha dalam 1(satu) daerah kabupaten /kota pemeliharaan rutin daerah irigasi senilai Rp 850.000.000.,APBD 32067976 Januari 2023
Hermawan menyatakan untuk rehabilitasi pemeliharaan rutin pemeliharaan rekontruksi Sukoharjo III Barat Waya Krui senilai Rp.18.589.090.300 dan Penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil kontruksi belanja perjalanan dinas biasa senilai Rp. 53.432.000.
Hermawan Ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Provinsi Lampung menjelaskan , dari ketiga kegiatan tersebut kami menemukan kekurangan kejanggalan yang menurut pihak yang berwajib akan ditindaklanjuti sesuai arahan
“Dengan nada geram Hermawansyah Mengatakan buktinya dan menurut kami dari DPD LPAKN RI PROJAMIN apakah boleh kesalahan dilakukan dengan sengaja ketahuan lalu uang di pulangkan saja ketika seperti itu “terang ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Lampung
“Kami selaku Sosial Control mau bertanya kenapa tidakdilakukan dengan cara E_purchasing sesuaidengan surat edaran Tersebut karna pihak terkait masih melaksanakan dengan cara pengadaan Langsung apakah pihak belum ada perusahaan yang terdaptar secara E- Purchasing masalah pekerjaan sesuai dengan usulan itu teknik menurut kami, “jelas Hermawan
“Kami Dari Lembaga Pemantau Aset Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN Provinsi Lampung ) meminta agar komisi 5 DPRD Kabupaten Pringsewu berperan aktif dalam pengawasannya dan Bupati Pringsewu supaya mengepaluasi kembali kinerja para pejabat-pejabat yang berkopenten dan aparat penegak hukum yang ada Kabupaten Pringsewu untuk melakukan Audit Investigasi Terhadap Persolan tersebut
Sementara itu Kabiro Media sigerindo sudah melakukan Konfirmasi msalah tersebut namun yang dikirim Klarifikasi Persaolan tersebut kepada ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Lampung Namun untuk Media sigerindo hingga berita diterbitkan belum di konfirmasi oleh Pihak Terkait."Tutupnya (AR)