Sah Direktur dan Struktural Perumda Tirta Jasa, Di Lantik oleh Bupati Nanang Ermanto
Keterangan Photo Prosesi Pengambil Sumpah Jabatan Oleh Bupati
Sigerindo Lampung Selatan -- H. Nanang Ermanto Bupati Kabupaten Lampung Selatan melantik dan mengambil sumpah jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan, Rudi Apriadi periode 2024-2029 yang bertempat di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, 28/12/23)Dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur PERUMDA Lampung Selatan yang memasuki periode ke dua ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin serta Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Seluruh Jajaran Perumda Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selata tersebut
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto itu juga menyampaikan apresiasinya kepada Direktur PERUMDA Tirta Jasa, Rudi Apriadi atas sikap tanggapnya dalam mengatasi kekurangan air pada musim kemarau sehingga tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat
“Saya punya 1 tantangan lagi pak Rudi, saya ingin Lamsel ini memiliki produk air mineral kemasan, harapan kedepan kita bersama mencari investor untuk membuat air mineral kemasan yang di produksi kabupaten Lampung Selatan sehingga nantinya dapat menjadikan perputaran uang yang menambah pendapatan PAD,” pintanya
Diakhir sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meminta kepada Direktur dan seluruh pejabat Struktural Perumda Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan untuk lebih bekerja keras, tunjukkan kesungguhan, komitmen, dedikasi dalam bekerja dan loyalitas kepada pimpinan
“Selamat bekerja, semoga Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas serta pengabdian kita kepada masyarakat luas,” pungkasnya.
Sementara, Direktur Perumda Tirta Jasa, Rudi Apriadi kepada wartawan tak menampik jika proyek pembangunan dan pengembangan air minum kemasan oleh perumda yang bekerjasama dengan pihak ketiga itu sejak setahun belakangan ini tanpa progres
Sementara, Direktur Perumda Tirta Jasa, Rudi Apriadi kepada wartawan tak menampik jika proyek pembangunan dan pengembangan air minum kemasan oleh perumda yang bekerjasama dengan pihak ketiga itu sejak setahun belakangan ini tanpa progres
Menurut wartawan senior di Bumi Khagom Mufakat itu, kontrak kerja dengan pihak ketiga untuk pengembangan air minum kemasan tersebut berdurasi satu dasawarsa. Hingga kini telah berjalan 2 tahun. Mengenai satu tahun belakangan ini mengalami stagnasi, mantan jurnalis Harian Trans Sumatera ini menegaskan bakal mengevaluasi kerjasama dengan mitra kerja tersebut ujarnya (/Redaksi/Adh)