Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Diduaga Tak Transparan Soal Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas Akan di Laporkan LSM Ke Aparat Penegak Hukum

Sigerindo Metro -- Ironi memang ditengah semangat Repormasi Birkorasi diaguang oleh Pemerintahan Kota Metro Kali ini yang disoroti oleh Publik Dinas Pemberdyaan Perempuan ,Perlindungan Anak Pengedalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Metro

hasil Investigas Wartawan Media SKH Sigerindo di Lapangan Cetak dan Online di Lapngan dan Sumber dipercaya dilapangan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 01W3 Rp.156.450.000 juta 

Dengan Spesifikasi Pekerjaan Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Bermotor Beroda Dua; Belanja Pembayaran Pajak, Bea, dan Perizinan; Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional Roda Dua; Pajak Kendaraan Bermotor Roda 4; Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2;Investigas Wartawan Media SKH Sigerindo di Lapangan Cetak dan Online di Lapngan dan Sumber dipercaya dilapangan tempat bengkel langanan Tersebut Belanja STNK ,Ganti Oli Spart Part dan Ban atau Aki dan Tune Up Serta Servis Berkala Ringan dan Berat hasil penelusuran Wartawan Media SKH Sigerindo Dan Sumber dipercaya diduga terjadi Mar UP harga dalam Nota 

Pembayaranya serta Menabrak PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO MOR 83/PMK. 02/2022 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2023 Biaya Pemeliharaan DinasSpesipikasiBiaya Pemeliharaan Dinas Pejabat Rp38.670.000 Juta KendaraanDinas Operasional Roda Empat Rp.33.670.000 Dauble Gardan Rp.36 .330.000 Juta Roda Dua Rp.3.700.000 Juta jadi ini Jelas menabrak Aturan ujar sumber tersebut menjelaskan

Redaksi Media SKH sigerindo Dan sigerindo online  melakukan Konfirmasi melalui nomor WhatApp 08218052XXXX diklarfikasi oleh kepala dinas Dinas Pemberdyaan Perempuan ,Perlindungan Anak Pengedalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Metro bahwa pekerjaan tersebut sudah benar sudah diperiksa Inspektorat dan BPK Pada ini pekerjaan tersebut sudah berjalan sesuai dengan juklak dan juknis ujar Kepala Dinas Dinas Pemberdyaan Perempuan ,Perlindungan Anak Pengedalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Metro lewat sambungan Telpon WhatApps 

Sementara itu itu ketika dimintai Tangapan Masalah Kepada Ketua  LSM Koalisi  Bersama Rakyat Anti  Korupsi dan Nepotisme Provinsi Lampung (LSM Kobarkan Lampung )Fikri Alqodri mengatakan LSM Secaptanya akan Turun Kelapangan dan melaporkan persaolan ini kepada penegak hukum supaya jadi terang benderang tegasnya (Tim/Redaksi)
BERITA TERBARU