Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Febri Yana Mengacam Keras Atas Tindak perilaku pelecehan Seksual yang Berada Di wilayah Lampung Utara

Sigerindo Lampung Utara -- BEM NUSANTARA LAMPUNG Mendesak (APH) untuk segera menangkap 4 dari 10 pelaku pencabulan terhadap anak di Kabupaten Lampung Utara yang masih melarikan diri.

Aliansi BEM NUSANTARA Lampung Mengutuk keras atas pencabulan yang menimpa Korban berinisial NA (15th) Siswi SMP di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara

Tindak Pencabulan tersebut terjadi sejak Rabu (14/2/2024) Korban disekap di dalam gubuk wilayah Lampung Utara oleh 10 orang pria selama 3 hari.
Enam orang pria sudah berhasil diamankan namun empat orang lainnya masih melarikan diri

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung mencatat sebanyak 786 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
Jumlah itu tercatat selama periode bulan Januari sd Desember 2023 yang di update pada tanggal 16 Januari 2024 yang tersebar di hampir seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung

Febriyana Masripah Selaku Kordinator Wilayah Lampung Utara mengecam keras atas tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh 10 orang pria terhadap anak dibawah umur.
Kami berharap supaya beberapa pelaku yang masih belum ditemukan dapat segera di amankan untuk di berikan hukuman keras atas perbuatannya

Selain itu Feby juga menyatakan sikap untuk mendorong keprihatinan dan kepedulian bersama dalam penegakan hukum perlindungan anak di bawah umur harus menjadi keseriusan oleh pihak yang berwenang

Feby meminta agar Pemerintah Kabupaten dan Daerah melalui Dinas PPPA menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya dan berangkat dari kejadian ini evaluasi kinerja manjadi program strategis untuk memberikan jaminan dan rasa aman kepada korban yang mengalami tindak pidana pencabulan yang dilakukan terhadap anak terutama saat proses pertumbuhan dan perkembangannya masih membutuhkan perhatian serius baik fisik dan Psikis (Hery)
BERITA TERBARU