Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Sadis Desak" Kepolisian Tangkap Seluruh Pelaku

Sigerindo Musi Banyuasin - Jon Heri SH. Fikri Darmansyah, SH. dan Sandi Andika, SH. selaku Kuasa Hukum keluarga korban pembunuhan sadis di desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin Propinsi Sumatera - Selatan mendesak kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku.

Saat di konfirmasi awak media Jon Heri SH, Fikri Darmansyah, SH. dan Sandi Andika, SH., membenarkan telah menerima kuasa dari keluarga korban pembunuhan sadis yang terjadi di desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Fikri Darmansyah, SH. Salah satu Pengacara korban mengatakan bahwa keluarga korban sangat terpukul atas kejadian yang menimpa keluarganya begitu sadis dengan cara dibunuh, dibakar lalu pelaku juga mengubur korban guna menghilangkan jejak pembunuhan sadis tersebut.

Ditempat yang sama Jon Heri, SH menyampaikan Kronologis kejadian, pada tanggal 13/02/2024 baik bukti maupun petunjuk yang disampaikan kepada kami sebagai tim kuasa hukum keluarga korban, Jon Heri mengatakan ini adalah pembunuhan berencana. Kenapa dia mengatakan bahwa pembunuhan berencana, ia menjelaskan terbukti melihat peristiwa yang di susun dengan terencana saat penjemputan korban disimpang C2 bertempat POM bensin Sungai Lilin dan dihubungkan dengan skenario perencanaan juga dibuktikan ada Video pelaku yang berkata akan membunuh dan membakar korban setelah datang di trans PDI atau desa Mangsang.

Untuk meyakinkan lagi tempat kejadian pembunuhan dan Bukti Video ancaman tersebut jaraknya sangat jauh artinya mereka sudah ada niat sebelum eksekusi pembunuhan tersebut, dari hal tersebut maka unsur berencana sudah terpenuhi.

Untuk itu Pengacara keluarga korban meminta APH untuk tidak mengenyampingkan pasal 340 KUHP dalam perkara ini, karena ini suatu peristiwa yang mana korban awalnya dijemput dan dibawah ke TKP di Trans PDI desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan

Dan Tim kuasa hukum juga mengatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan berharap ini menjadi atensi kepolisian dalam menangani perkara ini dengan profesional, dan segera menangkap pelaku lainnya Jangan sampai ini menjadi konflik horizontal antara kelompok atau perang antar kampung.

Dan meminta supaya pelaku di hukum setimpal dan mengungkap semua pelaku yang terlibat pembunuhan sadis tersebut karena fakta yang terjadi baik keterangan pelaku saat rekontruksi perkara yang dilakukan Polsek Banyung Lencir di Polres Musi Banyuasin pada tanggal 06/03/2024 lalu bahwa kejadian itu telah menggambarkan melibatkan sekelompok orang, dan nama-namanya telah kami kantongi akan kami sampaikan ke pihak penyidik agar meminta usut tuntas tutupnya.(Iwan)
BERITA TERBARU