Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rapat Paripurna DPRD, Sekda Thamrin Sampaikan LKPJ Bupati Kab. Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023

Sigerindo Lampung Selatan --Thamrin Sekda Kabupaten Lampung Selatan , mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 dihadapan 36 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan

LKPJ tersebut disampaikan Thamrin dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di gedung DPRD setempat, Kamis 28/3/24 tersebut

Sementara itu dalam sambutannya, Thamrin mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023

“Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Thamrin Sekda Kab Lampung Selatan 
Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, total Pendapatan Daerah pada Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp2.287.056.439.361,00 dan terealisasi sebesar Rp2.240.799.064.922,50 atau 97,98 persen.

Dengan rincian, penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp376.548.223.361, terealisasi sebesar Rp347.290.190.268,50 atau 92,23 persen.

“Kemudian, penerimaan dari Pendapatan Transfer yang direncanakan sebesar Rp1.909.548.216.000,00, terealisasi sebesar Rp. 1.893.208.874.654,00 atau 99,14 persen,” ungkap Thamrin.

Sementara itu, pada sektor Belanja Daerah pada Tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp2.300.927.766.361,00, terealisasi sebesar Rp2.158.310.960.262,99 atau 93,80 persen ujarnya (ADV)
BERITA TERBARU