Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

24 SKPD DI Lampung Selatan Kembali Teken MoU dengan Kejaksaan

Sigerindo Lampung Selatan -- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin 19/5/25

Dengan Penandatangan rencana kerja sama tahunan antara 24 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dengan Kejari setempat itu, terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara

Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan, Muhammad Ali mengungkapkan, rencana kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan itu melibatkan 34 perangkat daerah

"Hari ini yang akan kita tandatangani sebanyak 24 kerja sama. Sementara sisanya 12 kerja sama akan berakhir pada September 2025 mendatang," jelas Muhammad Ali

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina mengatakan, kegiatan itu merupakan pijakan awal untuk dapat bekerjasama dan membantu permasalahan hukum di 24 perangkat daerah di Lampung Selatan, khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

"Kerja sama ini merupakan salah satu amanat pimpinan kepada kami untuk menjaga dan mendukung pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya

Sementara itu, Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan seluruh jajaran, atas kemiteraan dan sinergi hukum yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik.

"Saya Selaku Bupati Lampung Selatan berharap kerja sama ini tidak berhenti pada tataran administratif. Namun dapat menjadi kolaborasi yang transformatif, memperkuat kapasitas hukum aparatur pemerintah daerah, tercipta budaya kerja yang taat hukum, responsif, dan transparan dalam setiap pengambilan kebijakan publik," tegas Bupati Lamsel Egi

Selain itu, Bupati Egi juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti kerja sama itu secara konkret dan berkelanjutan, serta menguatkan komitmen untuk mencegah pelanggaran hukum, sekaligus mempercepat pencapaian target-target pembangunan daerah


"Mari kita semua jadikan kerja sama ini sebagai benteng hukum, sekaligus kompas etika dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan tandas Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama (*)
BERITA TERBARU