Pemdakab Lampung Selatan 9 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK
Sigerindo Bandar Lampung -- Untuk Kesekian Kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung
Dengan Predikat tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2024 yang diserahkan Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin 26/5/25
Pencapaian tersebut menandai keberhasilan Pemkab Lampung Selatan mempertahankan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” untuk ke-9 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin menyampaikan, pencapaian itu sekaligus menjadi bukti konsistensi pihaknya dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah
“Perolehan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” kata Wahidin Amin dalam keterangannya
Sementara itu ditempat yang sama , Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah, atas kerja keras dan sinergi lintas perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan prinsip good governance
“Pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Radityo Egi Pratama Bupati Lampung Selatan (*)
Dengan Predikat tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2024 yang diserahkan Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin 26/5/25
Pencapaian tersebut menandai keberhasilan Pemkab Lampung Selatan mempertahankan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” untuk ke-9 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin menyampaikan, pencapaian itu sekaligus menjadi bukti konsistensi pihaknya dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah
“Perolehan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” kata Wahidin Amin dalam keterangannya
Sementara itu ditempat yang sama , Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah, atas kerja keras dan sinergi lintas perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan prinsip good governance
“Pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Radityo Egi Pratama Bupati Lampung Selatan (*)