Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anggota DPRD OI Fraksi PDIP Murka PT BCN Cinta Manis Belum Bayar BPHTB, Minta HGU Dicabut

Sigerindo Ogan Ilir - Anggota DPRD Ogan Ilir Fraksi PDIP, H. Amir Hamzah mengkritik manajemen PT Buma Cima Nusantara (BCN) Unit Cinta Manis.

Kritik ini disampaikan karena perusahaan perkebunan gula di Ogan Ilir itu dinilai tak berkontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat.

Amir juga menyebut PT BCN Cinta Manis belum melunasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Pemkab Ogan Ilir.

"Mereka (PT BCN Cinta Manis) belum bayar BPHTB sebesar Rp 19 miliar," kata Amir dihubungi wartawan, Rabu (18/6/2025).

Menurut Amir, jumlah Rp 19 miliar itu selama tiga tahun mulai 2022 hingga 2024 lalu.

Jika tak segera melunasi BPHTB, Amir mendesak agar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut dicabut.

"Kalau tidak (bayar BPHTB), tutup, cabut HGU-nya. Untuk memperpanjang HGU, harus melunasi BPHTP," terang Amir.

Pernyataan Amir Hamzah ini dikemukakan saat diminta komentar terkait aksi walk out puluhan kepala desa pada acara buka giling di PT BCN Cinta Manis, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir.

Aksi tersebut dilakukan karena para kepala desa merasa tak dihargai oleh manajemen PT BCN Cinta Manis.

"Kurang ajar! Kok tidak menghargai orang karena alasan perubahan manajemen lah, macam-macam," kata Amir.

Terpisah, Kepala Bagian SDM dan Umum PT BCN Unit Cinta Manis Ogan Ilir, Abdul Latif mengungkapkan ada perbedaan persepsi dengan Pemkab Ogan Ilir terkait BPHTB.

"Sudah beberapa kali rapat dengan Pemkab Ogan Ilir. BPHTB akan dibayar oleh PTPN (induk PT BCN) setelah ada rekomendasi dari Kementerian BPN. Sementara sampai saat ini belum ada," terang Latif dihubungi terpisah.
























BERITA TERBARU