Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Serahkan Gaji-TPP ke-13 ASN dan Launching Gajian THLS Setiap Tanggal 1
Sigerindo Lampung Selatan -- Ini Bentuk Komitmen Nyata meningkatkan kesejahteraan aparatur dan tenaga kerja non-ASN, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) secara simbolis menyerahkan gaji dan TPP ke-13 kepada ASN serta meluncurkan kebijakan pembayaran gaji bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) setiap tanggal 1 tiap bulannya
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Selasa (3/6/2025), dihadiri Pelaksana harian Sekretaris Daerah, para pejabat utama, kepala perangkat daerah, serta perwakilan ASN dan THLS dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan
Sementara itu Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengatakan, penyerahan gaji dan TPP ke-13 bagi ASN merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah terhadap kinerja ASN
Sementara, peluncuran sistem pembayaran gaji bagi THLS setiap tanggal 1 tiap bulannya bertujuan untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi para tenaga honorer yang selama ini telah banyak berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan
"Kita take and give, artinya yang perlu kita sadari secara bersama-sama sejatinya apa yang kita terima hari ini adalah uang yang kita terima dari negara. Yang mana sumber pendapatan negara itu tentu didapat dari pajak masyarakat,"kata Bupati Egi
Oleh karena itu, Bupati Egi berharap kepada ASN dan THLS agar dapat meningkatkan kinerja dan disiplin serta dapat mempertanggungjawabkan privilege yang didapat saat ini.
"Saya tuntaskan kewajiban dan janji-janji kepada bapak ibu, tapi tolong bantu saya dan pak wakil untuk tuntaskan janji-janji saya kepada masyarakat sesuai Pitu Vista," imbuhnya.
Di tempat yang sama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin mengatakan, per tanggal 3 Juni 2025, gaji dan TPP ke-13 bagi seluruh ASN telah dicairkan langsung ke rekening masing-masing
“Total anggaran untuk gaji dan TPP ke-13 sebesar Rp37.789.314.138 bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” ujar Wahidin Amin Kepala BPKAD (*)
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Selasa (3/6/2025), dihadiri Pelaksana harian Sekretaris Daerah, para pejabat utama, kepala perangkat daerah, serta perwakilan ASN dan THLS dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan
Sementara itu Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengatakan, penyerahan gaji dan TPP ke-13 bagi ASN merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah terhadap kinerja ASN
Sementara, peluncuran sistem pembayaran gaji bagi THLS setiap tanggal 1 tiap bulannya bertujuan untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi para tenaga honorer yang selama ini telah banyak berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan
"Kita take and give, artinya yang perlu kita sadari secara bersama-sama sejatinya apa yang kita terima hari ini adalah uang yang kita terima dari negara. Yang mana sumber pendapatan negara itu tentu didapat dari pajak masyarakat,"kata Bupati Egi
Oleh karena itu, Bupati Egi berharap kepada ASN dan THLS agar dapat meningkatkan kinerja dan disiplin serta dapat mempertanggungjawabkan privilege yang didapat saat ini.
"Saya tuntaskan kewajiban dan janji-janji kepada bapak ibu, tapi tolong bantu saya dan pak wakil untuk tuntaskan janji-janji saya kepada masyarakat sesuai Pitu Vista," imbuhnya.
Di tempat yang sama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin mengatakan, per tanggal 3 Juni 2025, gaji dan TPP ke-13 bagi seluruh ASN telah dicairkan langsung ke rekening masing-masing
“Total anggaran untuk gaji dan TPP ke-13 sebesar Rp37.789.314.138 bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” ujar Wahidin Amin Kepala BPKAD (*)