Bupati Mesuji Hj. Elfianah lantik Najmul Fikri Menjadi Pj seketariat daerah kabupaten mesuji
Sigerindo Mesuji-Bupati Mesuji Hj. Elfianah secara resmi melantik Kadis Nakertrans Najmul Fikri sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekdakab). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan Pj Sekda Kabupaten Mesuji tersebut digelar di Aula Tabey Oy Gedung Bupati Mesuji, Rabu 4/6/2025.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Mesuji, Yugi Wicaksono, dan Forkopimda.
Keputusan itu dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 800/1920/V.03/KPTS/MSJ/2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mesuji, saya mengucapkan selamat bertugas dan semoga dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai dengan penetapan Sekretaris Daerah yang definitif,” ucap Hj. Elfianah.
“Tak lupa, ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya juga saya sampaikan kepada Wahyu Arswendo Umbara, atas kerja keras dan pengabdian selama menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji,” lanjutnya.
Hj. Elfianah juga menjelaskan bahwa menurut Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena: Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan/atau terjadi kekosongan sekretaris daerah. Bupati sebagai kepala daerah mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Perlu diketahui, penunjukan Wahyu Arswendo Umbara, S.STP., M.H. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah telah mendapatkan perpanjangan sebanyak dua kali selama sembilan bulan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2014, masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah hanya dapat diperpanjang satu kali, atau dengan kata lain masa jabatan Penjabat Sekda maksimal selama enam bulan, selebihnya harus di lantik pejabat sekda definitif.
“Perpanjangan kedua bagi Saudara Wahyu Arswendo Umbara, S.STP., M.H. merupakan kebijakan diskresi dari Bupati Mesuji dan telah mendapat persetujuan dari Gubernur Lampung,” ungkapnya.
“Pada saat ini sudah terpilih pejabat sekda definitif namun, seleksi terbuka Jabatan Pimpinantinggi Pratama (JPTP) Sekda masih berlangsung maka Pemda Kabupaten Mesuji dapat mengajukan penjabat sekda kembali, sesuai dengan Permendagri nomor 91 tahun 2019 pasal 2 huruf b,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah, sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting, karena berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.
“Oleh karena itu, dengan fungsi yang demikian maka Penjabat Sekretaris Daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah. Untuk itu, saya meminta agar Najmul Fikri selaku Penjabat Sekretaris Daerah dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut,” pintanya.
Sementara itu PJ Sekdakab Kabupaten Mesuji Najmul Fikri yang juga sebagai Kadis Nakertrans menyampaikan, rasa syukur dan terimakasih kepada Bupati Mesuji Hj. Elfianah yang telah mengangkat sekaligus mempercayakannya untuk menjadi PJ Sekdakab Kabupaten Mesuji. Ia akan memaksimalkan kinerja selama menjabat.Hery
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Mesuji, Yugi Wicaksono, dan Forkopimda.
Keputusan itu dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 800/1920/V.03/KPTS/MSJ/2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mesuji, saya mengucapkan selamat bertugas dan semoga dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai dengan penetapan Sekretaris Daerah yang definitif,” ucap Hj. Elfianah.
“Tak lupa, ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya juga saya sampaikan kepada Wahyu Arswendo Umbara, atas kerja keras dan pengabdian selama menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji,” lanjutnya.
Hj. Elfianah juga menjelaskan bahwa menurut Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena: Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan/atau terjadi kekosongan sekretaris daerah. Bupati sebagai kepala daerah mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Perlu diketahui, penunjukan Wahyu Arswendo Umbara, S.STP., M.H. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah telah mendapatkan perpanjangan sebanyak dua kali selama sembilan bulan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2014, masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah hanya dapat diperpanjang satu kali, atau dengan kata lain masa jabatan Penjabat Sekda maksimal selama enam bulan, selebihnya harus di lantik pejabat sekda definitif.
“Perpanjangan kedua bagi Saudara Wahyu Arswendo Umbara, S.STP., M.H. merupakan kebijakan diskresi dari Bupati Mesuji dan telah mendapat persetujuan dari Gubernur Lampung,” ungkapnya.
“Pada saat ini sudah terpilih pejabat sekda definitif namun, seleksi terbuka Jabatan Pimpinantinggi Pratama (JPTP) Sekda masih berlangsung maka Pemda Kabupaten Mesuji dapat mengajukan penjabat sekda kembali, sesuai dengan Permendagri nomor 91 tahun 2019 pasal 2 huruf b,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah, sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting, karena berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.
“Oleh karena itu, dengan fungsi yang demikian maka Penjabat Sekretaris Daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah. Untuk itu, saya meminta agar Najmul Fikri selaku Penjabat Sekretaris Daerah dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut,” pintanya.
Sementara itu PJ Sekdakab Kabupaten Mesuji Najmul Fikri yang juga sebagai Kadis Nakertrans menyampaikan, rasa syukur dan terimakasih kepada Bupati Mesuji Hj. Elfianah yang telah mengangkat sekaligus mempercayakannya untuk menjadi PJ Sekdakab Kabupaten Mesuji. Ia akan memaksimalkan kinerja selama menjabat.Hery