Guru SD Islamiyah Kayuara Merasa Terzalimi, Gaji 6 Bulan Belum Dibayarkan
Sigerindo. Musi Banyuasin -- Wulan Sari Rahayu, seorang guru honorer di SD Islamiyah Kayuara, mengungkapkan rasa kecewa dan terzalimi karena gaji yang menjadi haknya sejak Desember 2024 hingga Mei 2025 belum juga dibayarkan
Total tunggakan gaji yang seharusnya ia terima mencapai Rp 6 juta, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) bernomor 420/002/SD Al-Ikhlas/KYR/I/2024 yang menetapkan gaji sebesar Rp 1 juta per bulan
Wulan Sari Rahayu menyatakan bahwa penundaan pembayaran gaji ini sangat memberatkan dirinya dan keluarganya. "Saya sangat bergantung pada gaji tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan memenuhi kewajiban lainnya. Dengan tidak dibayarkannya gaji selama enam bulan ini, saya merasa sangat terzalimi dan kesulitan secara finansial," ujar guru yang akrab disapa Ayu ini, dengan nada prihatin
Ia berharap pihak terkait, khususnya pengelola SD Islamiyah Kayuara, dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan membayarkan seluruh gaji yang menjadi haknya. "Saya sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak sekolah, namun hingga kini belum ada kejelasan kapan gaji saya akan dibayarkan," tambahnya
Menurutnya belum dibayarkan ya honor tersebut tidak hanya terjadi pada dirinya sendiri melainkan sejumlah tenaga pendidik lain yang ada disekolah. "Hal ini bukan hanya menimpa saya, tetapi sejumlah guru yang statusnya sama seperti saya. " Jelasnya
Bukan hanya itu, dirinya juga mengaku bahwa dia beserta teman-temannya yang sama-sama memperjuangkan haknya telah mengadu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdisbud) Misi Banyuasin. "Kita sudah mengadu, bahkan pernah dimediasi, tapi hasilnya nihil dan sampai saat ini gaji yang menjadi gak saya belum juga keluar. " Tuturnya
Kasus ini menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak guru honorer yang seringkali berada dalam posisi rentan. Diharapkan dengan adanya pemberitaan ini, pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan tunggakan gaji Wulan Sari Rahayu dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(iwan)
Total tunggakan gaji yang seharusnya ia terima mencapai Rp 6 juta, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) bernomor 420/002/SD Al-Ikhlas/KYR/I/2024 yang menetapkan gaji sebesar Rp 1 juta per bulan
Wulan Sari Rahayu menyatakan bahwa penundaan pembayaran gaji ini sangat memberatkan dirinya dan keluarganya. "Saya sangat bergantung pada gaji tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan memenuhi kewajiban lainnya. Dengan tidak dibayarkannya gaji selama enam bulan ini, saya merasa sangat terzalimi dan kesulitan secara finansial," ujar guru yang akrab disapa Ayu ini, dengan nada prihatin
Ia berharap pihak terkait, khususnya pengelola SD Islamiyah Kayuara, dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan membayarkan seluruh gaji yang menjadi haknya. "Saya sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak sekolah, namun hingga kini belum ada kejelasan kapan gaji saya akan dibayarkan," tambahnya
Menurutnya belum dibayarkan ya honor tersebut tidak hanya terjadi pada dirinya sendiri melainkan sejumlah tenaga pendidik lain yang ada disekolah. "Hal ini bukan hanya menimpa saya, tetapi sejumlah guru yang statusnya sama seperti saya. " Jelasnya
Bukan hanya itu, dirinya juga mengaku bahwa dia beserta teman-temannya yang sama-sama memperjuangkan haknya telah mengadu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdisbud) Misi Banyuasin. "Kita sudah mengadu, bahkan pernah dimediasi, tapi hasilnya nihil dan sampai saat ini gaji yang menjadi gak saya belum juga keluar. " Tuturnya
Kasus ini menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak guru honorer yang seringkali berada dalam posisi rentan. Diharapkan dengan adanya pemberitaan ini, pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan tunggakan gaji Wulan Sari Rahayu dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(iwan)