Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MPU Provinsi Aceh Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Secara Syar'i di Kabupaten Abdya

Sigerindo Aceh Barat Daya -- Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh melalui Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan pelatihan penyembelihan hewan secara Syar'i di Arena Motel, Kecamatan Blangpidie. Senin, 16 Juni 2026

Pelatihan ini turut dihadiri oleh ketua MPU Abdya Tgk. Muhammad Dahlan dan Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Ubaidillah, dan para imum Mesjid tokoh masyarakat, dan pengusaha rumah potong berasal dari Kabupaten Abdya

Laporan panitia, Abdulrrauf, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Provinsi Aceh dan anggaran kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Aceh

Di sisi lain, Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Hasbi Albayuni mengatakan tujuan dari pelatihan penyembelihan ini agar mendapatkan halalan yang kita kosumsi sehari hari. Lebih lanjut, syariat islam telah mengatur ketentuan bagaimana cara mematikan hewan sebelum kita konsumsi yaitu dengan menyembelih

Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli dalam sambutan mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten mengucapkan selamat datang kepada Abu Ketua MPU Aceh dan rombongan yang telah berkenan hadir dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pelatihan Penyembelihan Hewan Secara Syar’i di Kabupaten Abdya

"Semoga kita semua tetap terus dapat menjaga amanah yang diberikan dan membawa pengaruh yang positif kepada umat, baik dari sisi keagamaan maupun dari sisi kebangsaan," Katanya

Lebih lanjut, penyembelihan hewan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga bagian dari ibadah. Dia menuntut niat yang benar, ilmu yang cukup, serta keterampilan yang sesuai dengan aturan syar’i. Ketika kita bicara tentang halal, maka bukan hanya jenis hewannya yang penting, tetapi juga cara penyembelihannya

Maka pelatihan seperti ini sangat penting agar para pelaku penyembelihan hewan, baik di gampong-gampong maupun di rumah potong, memahami dan mengamalkan tata cara yang sahih menurut syariat

"Kepada MPU Aceh, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan perhatian yang telah diberikan kepada Kabupaten Aceh Barat Daya. Semoga kegiatan ini menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi kita semua," Tutupnya. (HD)
BERITA TERBARU