Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

H. Bambang Imam Snatoso melantik Dra. Bayana sebagai Pj. Sekda Metro

Sigerindo Kota Metro -- Akhirnya Pemerintah Kota Metro kini resmi memiliki penjabat baru di kursi strategis Sekretaris Daerah yang Pengangkatannya berdasarkan surat keputusan Wali Kota Metro Nomor 800.1.3.3-531 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Metro dan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 100.2.2.6/4262/Perda Tanggal 23 Juli 2025 Penjelasan Atas Usulan Permohonan Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Jumat 25/07/25

Pelantikan dan pengambilan sumpah Dra. Bayana, M.Si sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, menurut Walikota Metro, Bambang iman Santoso, bukan sekadar administratif, namun juga merupakan poros strategis pemerintahan sebagai penggerak utama birokrasi yang menjembatani antara visi kepala daerah dan implementasi teknis di lapangan

“Hari ini merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Atas dasar tersebut, melalui usulan Wali Kota yang telah memperoleh persetujuan Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, serta persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri sebagaimana ketentuan yang berlaku untuk pengangkatan pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah daerah, maka saya mengucapkan selamat kepada saudara atas kepercayaan dan amanah yang diberikan,” terangnya

Bambang menekankan, bahwa Penjabat Sekda bukanlah sekedar pelaksana tugas administratif, tetapi juga adalah motor penggerak organisasi pemerintahan yang harus mampu menjembatani antara kebijakan kepala daerah dan pelaksanaan teknis di lapangan mulai dari penyusunan kebijakan strategis, pengawasan kinerja ASN hingga mengawal pembangunan dan realisasi APBD.

“Netralitas bukan hanya soal aturan, melainkan soal integritas dan tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara. Saya minta Pj. Sekda dapat mengawal penuh disiplin ASN dan menjaga agar birokrasi tetap fokus pada pelayanan publik bukan politik praktis serta bekerja dengan integritas, kecepatan, ketegasan dan tentu saja dengan menjunjung tinggi etika birokrasi,” minta Bambang dalam sambutannya

Tak hanya itu, Bambang juga menitipkan agenda khusus kepada Pj Sekda yang baru untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) serta penataan birokrasi yang adaptif dan berorientasi untuk meningkatkan efektivitas, esensi kerja menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat, menjamin adanya keseimbangan program strategis daerah, serta menyusun langkah-langkah reformasi birokrasi yang konkret dan terukur

“Kita harus memastikan bahwa setiap perangkat daerah berorientasi pada hasil, tidak hanya pada prosedur, tetapi juga menjaga kondusifitas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan birokrasi yang kuat, tanggap dan adaptif adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Supriyadi yang telah mengisi posisi Plh Sekda dengan dedikasi, pengabdian dan kontribusinya selama menjabat.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Sulpakar juga menjelaskan bahwa masa tugas Pj Sekda yang berlangsung selama tiga bulan tersebut dapat diperpanjang jika masih dibutuhkan dan berharap kehadiran Bayana mampu mendorong tata kelola pemerintahan Metro menjadi lebih baik dan profesional

“Kami yakin Metro akan jauh lebih baik dengan kehadiran Bu Bayana. Dan jika ada hal yang perlu disampaikan ke gubernur, silakan disampaikan melalui kami. Mari kita kawal bersama agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil dan berkinerja tinggi,” tandasnya (Rilis/Toni)
BERITA TERBARU