MPAL Gelar Rakerda, Lestarikan Adat Lampung di Era Modern
Sigerindo, Bandar Lampung---Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) mengadakan rapat kerja daerah (Rakerda) di Hotel Kriyad, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, Rabu (30/7).
Ketua Umum MPAL Rycko Menoza SZP dalam sambutannya menekankan pentingnya pelestarian adat dan budaya, khususnya bahasa Lampung. “Rakerda ini menjadi momentum awal untuk melaksanakan program pelestarian adat di era modern,” kata Rycko yang juga merupakan anggota Komisi VII DPR RI asal Lampung ini.
Karena itu, kata Rycko, MPAL tidak boleh terkesan sebagai lembaga tradisional yang stagnan atau hanya di isi oleh orangtua saja. MPAL, lanjut Rycko merupakan lembaga resmi yang dibentuk PERDA NO.2 tahun 2008 tentang pemeliharaan budaya Lampung dan mitra pemerintah .
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Boby mewakili Gubernur Lampung menyambut baik inisiatif MPAL dalam menjaga nilai- nilai budaya ditengah derasnya arus modernisasi. Boby juga menegaskan bahwa falsafah adat Lampung seperti Piil Pesigiri, Sakai Sembayan , Nemui Nyimah, Nengah nyampur, dan Bejuluk Beadok, kata Boby. (RLS HUMAS MPAL Lampung/THR)