Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rakor Pemberantasan Korupsi 2025: Pemprov Lampung Tunjukkan Komitmen Reformasi Birokrasi

Sigerindo Bandar Lampung -- Rahmat Mirzani Djausal Gubernur Provinsi Lampung  mengawal agenda reformasi birokrasi dengan komitmen pemberantasan korupsi secara struktural dan membangun ulang budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan

Hal itu ditegaskan Gubernur Mirza dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis 24/7/25

Menurut Gubernur Lampung  Mirza, pemberantasan korupsi bukan sekadar urusan teknis dan prosedural, melainkan soal membentuk cara pikir dan budaya baru dalam tata kelola pemerintahan.

“Dengan Sistem yang baik bukan hanya soal teknis, tapi soal budaya, dijadikan habitualy dayly dan cara pandang dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan ekosistem birokrasi yang profesional, transparan, dan service-oriented,” ujarnya

Gubernur  Lampung Mirza menggarisbawahi transformasi budaya birokrasi menjadi titik tekan Pemprov Lampung dalam mengawal agenda reformasi birokrasi

Ia mengungkapkan bahwa salah satu instrumen utama yang dikedepankan adalah digitalisasi layanan publik, yang dinilai efektif dalam mengurangi potensi penyimpangan

“Dengan digitalisasi, kita bisa meminimalkan celah interaksi yang rawan penyimpangan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari strategi digitalisasi, Gubernur Mirza mengungkapkan bahwa Pemprov Lampung telah mengembangkan aplikasi Lampung In, yakni platform layanan digital terpadu yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara cepat, transparan, dan terintegrasi

Aplikasi ini mencakup layanan administrasi kependudukan, perizinan, informasi pengaduan publik, layanan kesehatan, pendidikan, hingga laporan kinerja pemerintah daerah

Aplikasi ini juga berfungsi sebagai instrumen monitoring yang selaras dengan area MCP KPK, terutama dalam penguatan pelayanan publik, transparansi belanja daerah, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan

Gubernur Mirza juga mengangkat pentingnya kolaborasi antar pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah

Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama lintas sektor, yang menuntut pola pikir kolaboratif.

“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendirian. Ini adalah tanggung jawab lintas sektor dan lintas kontrol. Kita rubah paradigma egosistem menjadi ekosistem,” tegasnya.

Sebagai informasi, capaian Provinsi Lampung dalam program Monitoring, Controlling and Prevention (MCP) yang digagas KPK mendapatkan skor 87,48 hingga tahun 2024 dan Lampung menunjukkan tren positif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan sistem integritas

Program MCP sendiri meliputi delapan area strategis yang menjadi titik intervensi KPK, yakni perencanaan dan penyusunan APBD, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan APIP

Meskipun mencatatkan skor yang tinggi, Gubernur Mirza menekankan bahwa tantangan ke depan justru lebih besar

Ia mengingatkan agar seluruh jajaran tidak terlena dengan capaian angka semata, namun dapat menjadi pengingat bahwa masih banyak ruang untuk ditingkatkan

Gubernur Mirza mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Lampung sebagai contoh daerah yang mampu menyeimbangkan inovasi teknologi, reformasi birokrasi, dan integritas dalam pelayanan publik.

“Mari kita jadikan Lampung sebagai role model provinsi yang menginspirasi, berani, bersih, dan bertanggung jawab. Jangan sampai kita lengah. Karena seperti kata pepatah, kejujuran mungkin tidak membuat kita cepat sampai, tapi pasti membuat kita tiba dengan selamat,”  tandasnya (*AI)
BERITA TERBARU