Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MPPDT Minta DPRD PALI Lakukan Pengawasan Kesepakatan RDPU

Sigerindo. PALI, - Ketua Organisasi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Tempirai (MPPDT), Dr. Subiyanto Pudin, S.Sos.,SH.,MKn.,CLA meminta Ketua DPRD PALI untuk melakukan pengawasan atas kesepakatan RDPU tanggal 30 Juni 2025, antara lain Dinas Pertanian menyampaikan ke publik hasil kajian cetak sawah dan pengurus Gapoktan Desa Tempirai Raya mensosialisasikan check and recheck, data peserta cetak sawah diumumkan di masing-masing Kantor Desa Tempirai Raya

“Dirinya meminta Gapoktan mengumumkan data peserta cetak sawah, karena menurutnya itu dinilai penting sebagai bentuk transparansi terhadap publik," jelasnya kepada awak media ini, Jumat (1/8/2025)

Ia menegaskan, bahwa sesuai notulen rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Senin (30/6/2025) lalu poin 4, kami meminta Gapoktan merealisasikan isi kesepakatan itu

“Tujuannya agar publik tahu jumlah peserta lebih rinci, tetapi hingga kini belum juga dipublikasikan,” ujar Subiyanto

Menurutnya, sosialisasi data perta masyarakat yang termasuk dalam program cetak sawah ini, supaya jelas dan bersih dari unsur nepotisme dan lain sebagainya

"Jika ini tetap tidak diindahkan patut diduga adanya indikasi permainan dalam pelaksanaan pendataan peserta tersebut. Oleh karena itu, Kami tegaskan agar segera mungkin data peserta diumumkan,” tambahnya

MPPDT berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan proyek cetak sawah di Tempirai Raya agar berjalan sesuai aturan dan perinsip transparansi, demi terwujudnya kemajuan desa Tempirai Raya.


“Masyarakat Tempirai Raya tidak meminta yang berlebihan, memohon kepada Pemerintah agar melaksanakan pembangunan dengan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) salah satu asasnya taat hukum,” terangnya

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan pihak Dinas Pertanian dan pengurus Gapoktan maupun Instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.(iwan/Team)
BERITA TERBARU